Sebut KPK Dulu Seperti Ada yang `Setir`, Mahfud: Sudah Dilepas Prabowo
Ini Deretan Poin Penting Hasil Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang. (Setpres).
law-justice.co - Pernyataan Pakar Hukum Tata Negara yang juga merupakan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD soal kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memantik perhatian publik.
Dalam podcast “Terus Terang”, mantan Menko Polhukam itu menyinggung adanya perbedaan atmosfer penegakan hukum antara tahun lalu dan situasi sekarang.
Mahfud menilai, belakangan ini KPK terlihat lebih aktif melakukan penindakan.
Dia bahkan menyebut ada perubahan signifikan dalam ruang gerak lembaga antirasuah tersebut.
“KPK tuh sekarang sudah mulai baguslah mudah-mudahan jangan dipegang lehernya,” kata Mahfud dari Podcast terusterang.
Pernyataan itu menjadi sorotan karena ia juga menyinggung kondisi sebelumnya.
Mahfud mengaku merasakan adanya hambatan dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi pada periode lalu.
“Tahun lalu itu kayaknya ada yang nyetir,” ujarnya blak-blakan.
Meski tidak menyebut pihak tertentu, kalimat tersebut memunculkan tafsir bahwa KPK sebelumnya dinilai tidak sepenuhnya leluasa dalam bergerak.
Kini menurut Mahfud situasinya berbeda, ia bahkan secara blak-blakan menyebut Presiden Prabowo dalam konteks perubahan tersebut.
“Tahun 2026 ini oleh Pak Prabowo dilepas, sudah. Tangkapin kalau masalah, kan bagus itu,” ungkap Mahfud.
Menurutnya, langkah membiarkan KPK bekerja tanpa tekanan politik adalah sinyal positif bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dia menekankan bahwa penegakan hukum harus dibiarkan berjalan sesuai mekanisme, tanpa intervensi.
Mahfud juga mengingatkan bahwa konsistensi menjadi kunci. Dia berharap situasi yang dinilai lebih terbuka ini tidak kembali berubah.
Pernyataan tersebut langsung memantik diskusi luas di ruang publik. Sebab, isu independensi KPK selama ini menjadi perhatian utama masyarakat.
Banyak pihak menilai efektivitas lembaga tersebut sangat bergantung pada dukungan dan kebebasan dari kekuasaan.




Komentar