Lansia Berhak Terima MBG, Kemensos Jelaskan Kriterianya
Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Ratusan Siswa SMP Bandung Keracunan. (Istimewa).
law-justice.co - Menteri Sosial (Mensos RI), Saifullah Yusuf membeberkan soal kriteria kelompok lanjut usia (lansia) yang akan menjadi penerima program makan bergizi gratis (MBG).
Sebagai informasi, pemerintah memprioritaskan lansia berusia 75 tahun ke atas, terutama yang hidup sendiri.
“Lansia itu utamanya yang 75 tahun ke atas. Kalau alokasinya masih ada, ya bolehlah nanti 75 tahun ke bawah. Dan yang diprioritaskan yang tinggal sendiri,” kata Saifullah saat ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Februari 2026.
Dia mengatakan program MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas saat ini masih dalam tahap perencanaan. Pemerintah tengah mempertajam sasaran penerima manfaat sebelum program diluncurkan.
Dalam tahap awal, Kementerian Sosial mengusulkan alokasi sekitar 300 ribu hingga 400 ribu penerima manfaat dari kelompok lansia dan penyandang disabilitas.
“Pertama-tama tentu adalah sasaran. Ini kita lagi mempertajam sasaran. Kalau kesempatan pertama ini kami akan mengajukan sekitar 400.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas,” ujar Saifullah.
Untuk penyaluran, pemerintah berencana mengintegrasikan program tersebut ke dalam skema MBG yang sudah berjalan.
Makanan akan disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdekat. Khusus bagi lansia, makanan akan diantarkan oleh tenaga caregiver dari Kementerian Sosial.
Menurut Saifullah, skema ini disiapkan karena sebagian lansia membutuhkan perawatan dan pengasuhan. “Yang mengantarkan itu dari Kemensos atau caregiver. Karena lansia-lansia itu kadang perlu perawatan, perlu pengasuhan,” kata dia.
Adapun anggaran makanan tetap berasal dari program MBG, sedangkan biaya tenaga caregiver akan ditangani oleh Kementerian Sosial. Program ini diharapkan segera diluncurkan setelah rancangan teknisnya selesai.




Komentar