Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Mulyono Diringkus KPK

Rabu, 04/02/2026 19:30 WIB
ilustrasi gedung KPK. Foto: RRI

ilustrasi gedung KPK. Foto: RRI

law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dua orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pihak swasta.

"KPK melakukan penangkapan kepada para pihak terduga pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan dalam peristiwa tersebut. KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin (Mulyono)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (4/2) sore.

Budi menuturkan OTT ini berkaitan dengan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin. KPK menduga ada pengaturan dalam proses restitusi tersebut.

"Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," jelas Budi.

"Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta. Dari tiga orang ini, dua di antaranya ASN dan satu selaku pihak swasta," pungkasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar