Ditjen Pajak Sebut Hormati OTT KPK di KPP Banjarmasin
Lakukan Perbaikan Pada Sistem Coretax, Ditjen Pajak Umumkan Hal Ini-Dok.Dirjen Pajak-
"DJP menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Rosmauli, kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Rosmauli juga menuturkan Ditjen Pajak siap kooperatif. Dia memastikan akan menindaklanjuti peristiwa ini sesuai aturan yang berlaku.
"Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," beber Rosmauli.
"Untuk detil kami kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepada KPK," imbuhnya.




Komentar