Bencana di Sumatra Terjadi karena Korupsi yang Dilakukan oleh Negara!
Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodas. (Foto: Istimewa).
law-justice.co - Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menilai bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan negara, khususnya kebijakan agraria dan proyek strategis nasional (PSN).
Busyro menyebut korupsi struktural yang dilakukan oleh negara menjadi pemicu bencana besar yang mewaskan lebih dari seribu orang itu.
“Tragedi kemanusiaan di tiga provinsi di ujung Sumatera itu adalah merupakan korupsi, state capture corruption. Dilakukan dengan cara political corruption dalam bentuk membuat undang-undang yang melegalkan sesuatu yang illegal," tegas Busyro usai menghadiri Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia bertema Korupsi dan Darurat Iklim di Semarang, Kamis (18/12/2025).
Menurut Busyro, bencana tersebut tidak bisa dipahami semata-mata sebagai peristiwa alam, karena ada faktor kebijakan yang menyertainya.
Dia menegaskan, banjir besar di Sumatera memiliki kaitan langsung dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberi ruang bagi eksploitasi sumber daya alam secara masif.
“Memang nyata konkret adanya berdasarkan fakta yang ada, di mana tiga provinsi itu banjir yang tidak bisa dilepaskan diabaikan sama sekali kaitannya dengan kebijakan pemerintah pusat bahkan negara, karena ini menyangkut penerapan undang-undang yang menjadi payung proyek PSN atau sejenisnya,” katanya.
Busyro menilai pola kerusakan lingkungan tersebut bukan hal baru dan berulang di berbagai daerah lain di Indonesia.
Apa yang terjadi di Sumatera memiliki kesamaan dengan konflik agraria dan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah lain.
“Kesimpulannya yang terjadi di tiga provinsi di ujung Sumatera itu juga ada kesamaannya dengan yang terjadi di Rembang, Wadas, Morowali dan sebagainya,” tegasnya.
Menurut Busyro, negara kerap abai terhadap dampak lingkungan dan sosial demi kepentingan ekonomi dan investasi.
Kerusakan Lingkungan Disebut Korupsi Struktural
Tokoh Muhammadiyah itu menegaskan, kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana kemanusiaan merupakan bentuk korupsi struktural yang dilakukan melalui instrumen kebijakan.
“Kalau (pemerintah) diam saja, pura-pura mendukung, itulah yang sesungguhnya patut dipertanyakan,” ungkapnya.
Dia mendorong pemerintah untuk bersikap tegas dan berpihak pada rakyat serta kelestarian lingkungan.
Aspirasi Bencana Nasional Kian Masif
Kegiatan Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut ditutup dengan pernyataan sikap masyarakat sipil yang mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir di Sumatera.
Desakan itu dinilai penting agar penanganan, pemulihan, dan pertanggungjawaban atas dampak kebijakan yang merusak lingkungan dapat dilakukan secara lebih serius dan menyeluruh.
Busyro menyebut, dorongan masyarakat sipil agar bencana banjir di Sumatera ditetapkan sebagai bencana nasional kini semakin masif dan berangkat dari fakta nyata di lapangan.
“Aspirasi ini, harapan ini sudah semakin merata, masif dari berbagai unsur masyarakat sipil, terutama karena didasarkan kepada fakta realitas yang berkembang. Semua orang membacanya lewat berbagai media tentang kengerian-kengerian akibat bencana banjir di tiga provinsi itu,” ujarnya.




Komentar