Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatra

Selasa, 02/12/2025 06:36 WIB
Imbas Banjir Bandang, Ribuan Potongan Kayu Penuhi Pantai Parkit Padang. (Istimewa).

Imbas Banjir Bandang, Ribuan Potongan Kayu Penuhi Pantai Parkit Padang. (Istimewa).

law-justice.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menegaskan bahwa bakal mengusut dugaan aksi pembalakan liar di balik terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

“Yang jelas nantikan dari fakta-fakta di media akan dimaksudnya nanti akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa, kalau memang ada perbuatan manusia akan (didalami)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dikutip, Selasa (2/12/2025).

Dia menegaskan, jika ditemukan bukti adanya aktivitas ilegal yang memperparah bencana, maka proses hukum akan digerakkan.

"Ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum,” tutur dia.

Sekadar informasi, kayu gelondongan terlihat turut terseret aliran banjir di Sumut. Kayu gelondongan itu mengalir kencang mengikuti arus banjir.

Hal itu diketahui dari sebuah unggahan video di media sosial. Video itu diduga berasal di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumut.

Warganet pun mengaitkan kayu gelondongan itu dengan kegiatan aktivitas illegal logging.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar