Polda Metro Ungkap Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal Rp4 M

Jum'at, 21/11/2025 15:47 WIB
Pengunjung ramai berdesakan memenuhi blok pakaian Impor bekas Pasar Senen, Jakarta. Jelang Hari Raya Idul Fitri, bursa pakaian impor bekas masih diminati warga Ibu Kota untuk dikenakan saat Lebaran ataupun aktivitas sehari-hari. Menurut pedagang, jumlah pengunjung di blok pakaian impor bekas mulai dipadati pengunjung sejak beberapa hari yang lalu. Robinsar Nainggolan

Pengunjung ramai berdesakan memenuhi blok pakaian Impor bekas Pasar Senen, Jakarta. Jelang Hari Raya Idul Fitri, bursa pakaian impor bekas masih diminati warga Ibu Kota untuk dikenakan saat Lebaran ataupun aktivitas sehari-hari. Menurut pedagang, jumlah pengunjung di blok pakaian impor bekas mulai dipadati pengunjung sejak beberapa hari yang lalu. Robinsar Nainggolan

[INTRO]

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal. Total 439 bal senilai Rp 4 miliar disita pihak kepolisian.

"Ini kurang lebih Rp 4 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Jumat (21/11/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menambahkan kasus terungkap dari dua lokasi berbeda. Pertama, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), dan kedua di Km 19 Tol Jakarta Cikampek (Japek), Kabupaten Bekasi.

Edy mengatakan pakaian bekas tersebut dikirim dari luar negeri, yakni dari Korea Selatan, Jepang, dan China. Polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti, termasuk 439 bal pakaian bekas.

"Barang bukti yang berhasil kita sita ada 439 bal," ujarnya

Penindakan tersebut merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto sesuai program Asta Cita. Polda Metro Jaya berkomitmen akan terus melakukan penindakan.

"Kami akan tetap mengedepankan koordinasi dengan stakeholder terkait termasuk Bea Cukai, kepolisian terkait yang diduga menjadi jalur (masuk barang ilegal). Kami akan menindaklanjuti barang-barang yang akan masuk ke wilayah Polda Metro Jaya," imbuhnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar