Polemik Ijazah Jokowi Jadi Pelajaran Reformasi Regulasi Pemilu

Rabu, 19/11/2025 08:05 WIB
Ilustrasi: Polemik terkait keaslian Ijazah Mantan Presiden Jokowi dari Universitas Gadjah Mada kembali mengemuka. (Diskursus Network)

Ilustrasi: Polemik terkait keaslian Ijazah Mantan Presiden Jokowi dari Universitas Gadjah Mada kembali mengemuka. (Diskursus Network)

law-justice.co - Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, polemik keaslian ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) masih terus menjadi sorotan publik.

Pengamat Politik, Adi Prayitno menilai kekisruhan yang terjadi saat ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi negara agar tidak lagi membuka ruang polemik serupa di masa mendatang.

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, keaslian ijazah harus dipastikan sejak proses pendaftaran calon, bukan setelahnya.

“Ijazah asli mesti jadi syarat wajib nyapres, nyaleg, pilkada. Jangan cuma foto copy plus legalisir. Saat daftar ke KPU, pihak kampus calon bersangkutan hadirkan juga untuk memverifikasi keaslian ijazah,” tegasnya seperti melansir rmol.id, Selasa, 18 November 2025.

Seiring sengkarut yang tak kunjung mereda, muncul dorongan agar aturan pencalonan pejabat publik diperketat, khususnya terkait verifikasi dokumen pendidikan.

Dia menilai langkah itu hanya bisa berjalan bila aturan hukum ikut disesuaikan. Karena itu, dia menyarankan agar ketentuan verifikasi ijazah asli dimasukkan dalam rencana perubahan regulasi pemilu ke depan.

“Masukkan aturan begini ke revisi UU Pemilu/pilkada. Berani kagak?” ujarnya menantang para pembuat undang-undang.

Adi berharap perbaikan sistem pembuktian dokumen pendidikan bisa menutup celah polemik yang tidak hanya menguras energi publik, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap proses demokrasi dan integritas pejabat negara.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar