Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co

Prabowo Tak Mau Diatur-atur & Berakhirnya Era Luhutisme di Pemerintah

Minggu, 02/11/2025 00:00 WIB
Luhut Panjaitan dan Pengakuan Soal Besarnya Kerugian Bisnis Kereta Cepat Whoosh (Ist)

Luhut Panjaitan dan Pengakuan Soal Besarnya Kerugian Bisnis Kereta Cepat Whoosh (Ist)

[INTRO]

Ketika Joko Widodo meninggalkan Istana, ia tak hanya meninggalkan kursi kepresidenan, tetapi juga sebuah ekosistem kekuasaan yang selama satu dekade terakhir bertumpu pada figur Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam berbagai kebijakan strategis  mulai dari investasi, energi, infrastruktur hingga hubungan luar negeri  nama Luhut selalu hadir, seolah menjadi bayang tak terpisahkan dari kepemimpinan Jokowi. Tak berlebihan bila publik menjulukinya sebagai “perdana menteri tanpa mahkota” dan "Menteri Segala Urusan".

Namun peta kekuasaan itu tampaknya berubah cepat sejak Prabowo Subianto resmi menakhodai pemerintahan baru. Di bawah gaya kepemimpinan yang keras, tegas, dan berorientasi komando, ruang manuver Luhut tampak menyempit. Ia memang masih menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), tetapi jabatan itu tidak sekuat posisi Menko Marves yang dulu membuatnya begitu dominan. Kini, keputusan strategis banyak diambil langsung oleh Presiden  bukan lagi oleh “koordinator bayangan” di sekelilingnya.

Gesekan kecil yang muncul di kabinet, seperti dinginnya hubungan antara Luhut dan Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa, hanyalah potongan kecil dari mozaik besar yang sedang terbentuk: pergeseran pusat gravitasi kekuasaan di Istana. Prabowo tampaknya ingin menegaskan satu hal bahwa masa di mana presiden bisa “diatur” oleh lingkar dalam tertentu telah berakhir.

Namun pertanyaannya: Apakah benar pengaruh Luhut Binsar Pandjaitan di pemerintahan telah meredup sejak Prabowo berkuasa?. Apakah gaya kepemimpinan Prabowo memang “tak bisa diatur”, atau sekadar sedang membentuk ulang pusat loyalitas baru?. Apa dampak pergeseran kekuasaan ini terhadap arah kebijakan ekonomi dan hubungan politik nasional?

Akhir Era “Perdana Menteri Bayangan”?

Di era Joko Widodo, nama Luhut Binsar Pandjaitan seolah menjadi sinonim dari kekuasaan itu sendiri. Ia bukan sekadar menteri, melainkan pengatur lalu lintas kebijakan nasional yang menjangkau hampir seluruh bidang strategis: energi, investasi, infrastruktur, hingga hubungan luar negeri. Jabatan resminya memang “hanya” Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), tetapi pengaruhnya jauh melampaui batas nomenklatur kementerian.

Di masa itu, tak sedikit yang menjulukinya sebagai “Perdana Menteri Bayangan, sosok yang bisa menelpon langsung kepala lembaga, CEO BUMN, bahkan duta besar, untuk memastikan proyek pemerintah berjalan sesuai arahan.

Namun, dinamika itu mulai bergeser sejak Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024 yang lalu. Dalam kabinet baru yang dibentuk, posisi Luhut tidak lagi berada di level eksekutif koordinatif seperti sebelumnya. Ia hanya menempati jabatan Ketua DEN, posisi yang di atas kertas tampak bergengsi, tetapi secara fungsional lebih bersifat penasihat kebijakan strategis ketimbang pengendali kebijakan langsung.

Perbedaan ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan simbol dari pergeseran arus kekuasaan di jantung pemerintahan. Jika di era Jokowi, hampir setiap keputusan investasi dan proyek infrastruktur melewati meja Luhut terlebih dahulu, kini banyak jalur pengambilan keputusan yang dipusatkan langsung di tangan Presiden Prabowo dan tim intinya di Kementerian Keuangan serta Kantor Staf Presiden.

Perubahan struktur kekuasaan itu tampak nyata dalam susunan kabinet Prabowo periode 2024–2025, terutama di sektor ekonomi. Komposisi baru ini memperlihatkan bagaimana Prabowo menata ulang jalur koordinasi dan pusat-pusat pengaruh di lingkar pemerintahan.

Di Kementerian Keuangan, muncul sosok Purbaya Yudha Sadewa sebagai figur utama yang kini memegang kendali penuh atas desain fiskal dan arah kebijakan ekonomi makro. Di bawah kepemimpinannya, kementerian ini tidak hanya berfungsi sebagai pengelola anggaran, tetapi juga sebagai motor penggerak strategi ekonomi nasional yang selaras dengan visi Prabowo tentang kemandirian dan efisiensi negara.

Sementara itu, Airlangga Hartarto memang tetap menempati posisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, namun pola kerjanya kini berubah signifikan. Jika pada era sebelumnya ia berperan melalui koordinasi lintas kementerian dengan figur penengah seperti Luhut Binsar Pandjaitan, kini Airlangga bekerja di bawah garis komando langsung dari Presiden. Mekanisme ini menegaskan bahwa setiap kebijakan ekonomi strategis harus sejalan dengan instruksi dan visi politik Prabowo

Adapun Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya dikenal dekat dengan Luhut dalam urusan investasi, kini beroperasi dengan jalur komunikasi langsung ke Presiden. Perannya sebagai Menteri Investasi semakin menonjol dalam mengatur arus modal asing dan memperkuat agenda hilirisasi industri. Posisi ini memberinya ruang strategis untuk menjadi jembatan antara kepentingan nasional dan investor global, namun dengan kontrol politik yang tetap berada di tangan kepala negara.

Melalui komposisi dan pola koordinasi baru ini, tampak jelas bahwa Prabowo tengah membangun sistem pemerintahan dengan struktur komando tunggal di mana setiap keputusan ekonomi penting mengalir langsung ke pusat kekuasaan tanpa lagi melewati “ruang negosiasi” seperti pada masa lalu.

Dalam peta baru ini, Luhut tidak lagi menjadi poros koordinatif antar sektor ekonomi. Peran yang dahulu membuatnya nyaris “tak tersentuh” kini diambil alih oleh kombinasi teknokrat dan loyalis politik Prabowo. Bahkan dalam beberapa proyek strategis yang dulu menjadi kebanggaan Luhut  seperti IKN Nusantara, tol laut, atau transisi energi hijau   kini komandonya telah berpindah ke tim yang dibentuk langsung oleh Presiden dan Kementerian terkait.

Jika ditelusuri dari berbagai pemberitaan media sepanjang semester II/2025, frekuensi kemunculan Luhut dalam rapat kabinet maupun pernyataan resmi pemerintah mengalami penurunan signifikan. Di masa Jokowi, hampir setiap pekan publik bisa mendengar Luhut memberi keterangan tentang proyek, investasi, atau kebijakan lintas sektor. Kini, kehadirannya lebih jarang terdengar, terbatas pada forum-forum seremonial atau diskusi kebijakan jangka panjang.

Sumber di lingkungan pemerintahan juga menyebutkan, struktur Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang dipimpin Luhut bersifat advisory council berdasarkan Keputusan Presiden pembentukannya. Artinya, ia berfungsi memberi rekomendasi, bukan mengeluarkan keputusan yang mengikat kementerian atau lembaga. Dengan kata lain, jabatan baru ini lebih merupakan posisi simbolik untuk menghormati senioritas Luhut, bukan untuk mempertahankan dominasi kekuasaannya.

Pergeseran ini membawa makna politik yang cukup besar. Prabowo tampaknya ingin menegaskan bahwa era “Luhutisme” di mana satu figur mengendalikan hampir seluruh urat nadi ekonomi negara telah berakhir. Ia tidak ingin mengulangi pola kepemimpinan Jokowi yang sering dikritik karena terlalu memberi ruang bagi satu tokoh non-presiden untuk mengatur terlalu banyak sektor.

Di sisi lain, pergeseran ini juga memperlihatkan gaya kepemimpinan Prabowo yang berbeda: sentralistik, langsung, dan berorientasi hierarki militer. Semua keputusan strategis kini lebih banyak diambil lewat rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden, bukan lewat koordinasi horizontal antar-menteri seperti dulu.

Dengan demikian, pengaruh Luhut memang tampak meredup  bukan karena ia disingkirkan secara politik, melainkan karena sistem pemerintahan kini dirancang agar tak lagi bertumpu pada satu figur tunggal di luar presiden. Prabowo sedang membangun format baru kekuasaan: presiden sebagai pusat komando, bukan mediator di antara kekuatan elite.

Alhasil,jika ditanya apakah pengaruh Luhut Binsar Pandjaitan benar-benar meredup sejak Prabowo berkuasa, jawabannya: ya, secara struktural dan simbolik, pengaruh itu telah berkurang drastis. Prabowo tidak menghapus peran Luhut sepenuhnya, tetapi menempatkannya di posisi yang lebih sesuai dengan kapasitasnya sebagai penasehat senior bukan lagi pengambil keputusan utama.

Dengan begitu, masa di mana Luhut menjadi “perdana menteri tanpa mahkota” tampaknya telah berlalu. Di era Prabowo, Istana kembali berpusat pada satu figur: presiden itu sendiri.

Benarkah Prabowo Tak Bisa Diatur ?

Gaya kepemimpinan Prabowo Subianto kini mulai menunjukkan corak yang berbeda secara mencolok dibandingkan pendahulunya, Joko Widodo. Jika Jokowi dikenal dengan gaya delegatif dan kompromistis sering memberi ruang luas bagi para pembantunya untuk menjalankan fungsi koordinatif lintas kementerian maka Prabowo tampak lebih menonjolkan model “komando tunggal.

Dalam beberapa bulan pertama pemerintahannya, tanda-tanda perubahan ini mulai terlihat jelas: rapat kabinet lebih sering dipimpin langsung oleh Presiden, keputusan strategis diambil cepat tanpa banyak kompromi, dan fungsi koordinasi yang dulu melekat kuat pada posisi Menko kini perlahan direduksi.

Pergeseran ini tampak bukan sekadar gaya kepemimpinan personal, melainkan juga strategi politik yang lebih besar: membentuk ulang pusat loyalitas di lingkar kekuasaan nasional. Prabowo tampaknya ingin memutus jejaring oligarki lama yang terbentuk di era Jokowi terutama yang berporos pada figur seperti Luhut Binsar Pandjaitan dan menggantinya dengan sistem baru berbasis nasionalisme, disiplin, dan kinerja yang bercorak militeristik. Dalam pandangan ini, loyalitas bukan lagi diukur dari kedekatan pribadi atau relasi bisnis, tetapi dari kesetiaan terhadap garis komando presiden.

Indikasi paling jelas dari arah baru ini dapat ditelusuri dari beberapa langkah konkret. Pertama, dalam sidang kabinet awal 2025, Prabowo secara tegas mengingatkan para menteri agar tidak memainkan politik dua kaki. “Kita satu barisan, satu komando,” ujarnya kala itu sebuah pesan yang menandai berakhirnya tradisi kompromi lintas faksi seperti yang kerap terjadi pada masa Jokowi.

Kedua, rotasi besar-besaran di sejumlah posisi strategis seperti BUMN, ESDM, dan sektor keuangan memperlihatkan upaya sistematis menata ulang jaringan kekuasaan ekonomi. Sejumlah pejabat yang dikenal dekat dengan lingkar Luhut dan Jokowi tersingkir, digantikan oleh sosok-sosok baru yang lebih dekat dengan kubu Gerindra atau tokoh-tokoh yang dianggap memiliki kredibilitas teknokratik seperti Purbaya Yudha Sadewa.

Ketiga, mekanisme pengambilan keputusan kini lebih vertikal, dengan frekuensi rapat kabinet yang diketuai langsung oleh Prabowo meningkat tajam. Ia tampaknya ingin menegaskan bahwa tidak ada lagi “menteri koordinator yang bertindak seperti perdana menteri bayangan.”

Namun, pertanyaannya kemudian: apakah gaya “tak bisa diatur” ini benar-benar mencerminkan kemandirian politik yang substansial, atau sekadar bentuk baru dari redistribusi kekuasaan? Sebab dalam praktiknya, muncul pula lingkar pengaruh baru di sekitar Prabowo yang terdiri dari figur seperti Purbaya Yudha Sadewa, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan sejumlah elite Gerindra yang kini menduduki posisi strategis di birokrasi dan BUMN. Hal ini menimbulkan tafsir ganda: apakah Prabowo sedang membangun sistem meritokrasi berbasis kinerja, atau hanya mengganti oligarki lama dengan oligarki baru?

Yang pasti, gaya kepemimpinan Prabowo menandai transisi dari politik kompromi ke politik komando. Ia menempatkan dirinya sebagai pusat kendali yang mutlak, sekaligus ingin menunjukkan bahwa kekuasaan eksekutif tidak lagi bisa dinegosiasikan oleh tokoh di luar lingkar kabinet. Dalam konteks ini, wajar jika figur seperti Luhut merasa ruang manuvernya menyempit. Era di mana “satu telepon dari Luhut bisa mengubah arah kebijakan” tampaknya telah berakhir.

Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan “apakah Prabowo tak bisa diatur?” mungkin tidak sesederhana itu. Ia memang tidak mudah diatur, tetapi bukan karena egonya semata melainkan karena ia sedang berusaha mengembalikan otoritas penuh kepemimpinan negara ke tangan presiden. Meski begitu, publik tetap perlu waspada: kemandirian politik yang sejati hanya akan terbukti bila kekuasaan baru ini tidak jatuh pada pola lama yakni loyalitas yang berpindah, bukan sistem yang berubah.

Dampak Pergeseran Kekuasaan

Pergeseran kekuasaan dari era Jokowi–Luhut menuju era Prabowo–Purbaya tampaknya bukan sekadar rotasi kepemimpinan, tetapi sebuah perubahan paradigma dalam tata kelola ekonomi dan arah politik nasional. Jika pada masa lalu, roda ekonomi banyak digerakkan oleh kombinasi “teknokrat-oligarki” yang mengandalkan jaringan investor besar, konsorsium BUMN, dan hubungan bilateral pragmatis dengan Tiongkok, kini Prabowo mencoba membangun arus baru yang lebih nasionalis, strategis, dan berorientasi pada kemandirian negara.

Menurunnya pengaruh Luhut Binsar Pandjaitan secara simbolis menandai berakhirnya era sentralisasi ekonomi di tangan segelintir figur teknokrat kuat. Di masa Jokowi, hampir seluruh keputusan strategis ekonomi mulai dari investasi infrastruktur, energi, hingga kerjasama luar negeri tidak lepas dari restu dan koordinasi Luhut. Namun kini, Prabowo tampak ingin membongkar pola tersebut dengan mengembalikan otoritas ekonomi ke presiden dan kementerian teknis, terutama di bawah kendali Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa dan Dewan Ekonomi Nasional yang struktur dan fungsinya mulai diarahkan ulang.

Salah satu indikasi paling jelas dari perubahan arah ini terlihat pada evaluasi besar-besaran terhadap proyek-proyek “legacy” Jokowi–Luhut seperti Ibu Kota Nusantara (IKN), LRT, dicabutnya status Proyek Strartegis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk  (PIK) dan kereta cepat Whoosh. Laporan BPK dan BPKP 2025 menunjukkan pembengkakan biaya signifikan di sejumlah PSN, terutama pada IKN dan Whoosh, dengan rasio efisiensi yang jauh di bawah target awal. Pemerintah Prabowo disebut mulai meninjau ulang skema pendanaan proyek-proyek tersebut, termasuk kemungkinan penghentian atau restrukturisasi beberapa kontrak yang dinilai tidak memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.

Langkah-langkah ini bukan tanpa risiko politik. Banyak pihak yang melihat bahwa peninjauan ulang proyek-proyek warisan Jokowi adalah bentuk “pembersihan kebijakan” sekaligus pernyataan kemandirian dari pengaruh lama. Namun di sisi lain, ada juga kekhawatiran bahwa sikap terlalu konfrontatif terhadap proyek lama bisa mengguncang kepercayaan investor, terutama dari Tiongkok, yang selama ini menjadi mitra utama dalam pembiayaan infrastruktur Indonesia.

Prabowo tampaknya menyadari dilema itu. Karena itu, ia tidak serta-merta menolak investasi asing, tetapi mulai mendorong restrukturisasi hubungan dengan Beijing agar lebih seimbang. Dalam beberapa pidatonya, ia menegaskan pentingnya menjaga “hubungan strategis tanpa ketergantungan.” Artinya, investasi China tetap diterima, tetapi tidak boleh lagi menimbulkan beban utang jangka panjang atau ketimpangan dalam transfer teknologi. Ini merupakan sinyal kuat bahwa orientasi ekonomi Indonesia sedang bergeser: dari ketergantungan eksternal menuju kemandirian nasional dengan pendekatan realistis.

Perubahan arah kebijakan ini juga tercermin dalam revisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan penyusunan APBN 2026 oleh Kemenkeu di bawah Purbaya. Fokus pembangunan kini bergeser dari proyek mercusuar dan infrastruktur fisik menuju pemberdayaan sektor produktif dalam negeri terutama industri pangan, pertahanan, dan energi terbarukan. Pendekatan ini selaras dengan visi Prabowo tentang “ekonomi berdikari,” yang menempatkan negara sebagai aktor utama dalam mengelola sumber daya strategis.

Secara politik, transformasi ini membawa implikasi besar. Bila era Jokowi–Luhut ditandai dengan teknokrasi beraroma oligarki di mana kebijakan sering kali disusun melalui kompromi antara kepentingan politik dan ekonomi elite maka era Prabowo–Purbaya mulai memperlihatkan pola nasionalis–strategis, di mana loyalitas, disiplin birokrasi, dan efektivitas negara menjadi prioritas utama. Prabowo tampak ingin membangun struktur kekuasaan yang lebih solid dan tersentral di bawah satu kendali, menggantikan model kolaboratif tapi cair yang dulu menjadi ciri pemerintahan Jokowi.

Dengan kata lain, pergeseran kekuasaan ini mengubah DNA pemerintahan. Jika dulu arah kebijakan ekonomi Indonesia banyak ditentukan oleh jaringan bisnis dan investor global, kini keputusan lebih dipengaruhi oleh visi geopolitik dan strategi negara. Namun, tantangan ke depan tetap besar: apakah sistem baru ini benar-benar akan menciptakan kemandirian ekonomi nasional, atau justru melahirkan bentuk baru dari sentralisasi kekuasaan di tangan segelintir elite politik yang berbeda nama, tetapi serupa dalam praktik?

Yang jelas, di bawah Prabowo, politik ekonomi Indonesia sedang bergerak ke babak baru lebih tegas, lebih berdaulat, tapi juga lebih tertutup terhadap kompromi. Dan dalam babak ini, figur seperti Luhut yang dulu menjadi poros kekuasaan harus rela menyaksikan peta kekuatan nasional digambar ulang oleh tangan seorang presiden yang “tak mudah diatur,” bahkan oleh siapa pun di sekelilingnya.

 

 

 

(Roy T Pakpahan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar