Reformasi Polri Harus Dimulai Copot Kapolri
Diskusi Publik GMNI Jaksel Pra-Konfercab Ke-IV GMNI Jakarta Selatan dengan tema Reformasi Kepolisian di Indonesia di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/10). (dok. GMNI Jaksel)
law-justice.co - Desakan untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lagi-lagi mengemuka. Sejumlah aktifis dan akademisi menyuarakan ini seiring desakan agar institusi Polri direformasi. Sejumlah kasus dan insiden menjadi pemicu desakan ini.
Pengamat Politik Ray Rangkuti menyoroti lemahnya desain institusional kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menilai mekanisme fit and proper test di DPR justru menghasilkan pimpinan Polri yang memiliki banyak utang budi politik. “Reformasi kepolisian harus dimulai dengan mencopot Kapolri. Selama empat tahun terakhir, citra Polri makin terpuruk, bahkan muncul narasi ‘Parcok’ terkait dugaan keterlibatan polisi dalam pemilu dan pilkada,” kata Ray.
Ia juga mengecam kriminalisasi terhadap lebih dari 900 aktivis yang terjadi beberapa waktu lalu. “Bagi polisi, aktivis lebih berbahaya dari koruptor. Ini menunjukkan keberpihakan Polri bukan pada rakyat, melainkan pada penguasa dan kapital,” tegasnya.
Hal itu disampaikan di Diskusi pra-Konfercab GMNI Jakarta Selatan pada Rabu (2/10). Selain Ray, turut hadir sebagai pembicara Antonius Danar dari Strategi Institute, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Prof. Muradi, serta Romo Setyo dari Gerakan Nurani Bangsa. Acara yang dipandu oleh Lotfy Konyora, kader GMNI Jaksel, menegaskan menegaskan kegagalan reformasi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Para pembicara sepakat, Polri telah menjadi alat kekuasaan dan modal, jauh dari cita-cita reformasi 1998.
Romo Setyo dari Gerakan Nurani Bangsa menyebut KKN sudah menjadi habitus dalam tubuh Polri. “Reformasi tidak bisa sekadar administratif. Perubahan harus melalui tekanan sejarah dan revolusi pemikiran,” ujarnya.
Guru Besar Unpad, Prof. Muradi, menyoroti empat krisis besar di era Sigit: kasus Sambo, tragedi Kanjuruhan, kasus narkoba Teddy Minahasa, dan kematian pengemudi ojek online. “Masalah Polri bukan oknum, tapi struktural. Pengawasan lemah, Kompolnas tak berdaya,” tegasnya. Ia mengusulkan pembatasan jabatan Kapolri, memperkuat Kompolnas, serta melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil.
Antonius Danar dari Strategi Institute menegaskan perubahan harus dimulai dari kultur. Ia mengutip Gus Dur: hanya ada tiga polisi baik—Polisi Tidur, Jenderal Hoegeng, dan Patung Polisi. Menurutnya, Tim Reformasi Kepolisian dari internal justru memperkuat status quo. Ketua DPC GMNI Jaksel, Dendy, menegaskan Presiden harus berani mencopot Kapolri. “Polri di bawah Sigit berpihak pada modal dan mengkriminalisasi aktivis. Reformasi Polri adalah kebutuhan mendesak untuk menegakkan kembali supremasi sipil,” ujarnya.



Komentar