Nasabah Jiwasraya Desak Menteri Keuangan Bantu Balikin Bancassurance

Senin, 22/09/2025 14:35 WIB
Jiwasraya. (Kata Data)

Jiwasraya. (Kata Data)

law-justice.co - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya, khususnya peserta program bancassurance mendesak pemerintah mempercepat pengembalian dana mereka. 

Desakan ini disampaikan melalui Tim Konsolidasi Nasional Nasabah Jiwasraya (Konsolnas Jiwasraya) setelah jadwal pembayaran kembali meleset dari target. Perwakilan Konsolnas Jiwasraya, Machril menyebut pertemuan dengan Tim Likuidasi Jiwasraya mengecewakan. 

“Tim Likuidasi sebelumnya menjanjikan seluruh kewajiban nasabah bancassurance selesai dibayar pada September 2025, namun hingga kini belum terealisasi,” jelas Machril dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).

Lebih lanjut Machril juga mengungkapkan, aset Jiwasraya menyusut drastis dari Rp 18,15 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp 130 miliar pada April 2025. Sementara itu, kewajiban kepada nasabah mencapai lebih dari Rp 200 miliar. 

Konsolnas Jiwasraya meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa untuk membantu menutup kekurangan sekitar Rp 70 miliar dengan memanfaatkan dana sitaan Kejaksaan Agung senilai Rp 5,5 triliun yang sudah diserahkan kepada negara.

“Sejumlah pihak, termasuk Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan masih mengabaikan dan belum menindaklanjuti putusan pengadilan inkracht terkait hak nasabah,” jelasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar