Temui Kapolri,
Empat Anggota DPR Dapil NTT Minta Batalkan Pemecatan Kompol Kosmas
Empat Anggota DPR Dapil NTT Minta Batalkan Pemecatan Kompol Kosmas. (Istimewa).
law-justice.co -
Pada Rabu, 10 September 2025 lalu, sebanyak empat orang anggota DPR dari daerah pilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai informasi, kedatangan mereka berkaitan dengan nasib Komisaris Polisi Kosmas Kaju Gae.
Umbu Rudi Kabunang yang ikut dalam agenda tersebut meminta Kapolri untuk bersikap adil dalam menangani kasus yang menimpa Kosmas.
"Mohon untuk ada perlindungan hukum dan juga putusan yang adil," kata Rudi seperti melansir tempo.co.
Politikus Partai Golkar tersebut menuturkan, pertemuan tersebut juga sempat membahas soal petisi pembatalan pemecatan Kosmas.
"Kami sampaikan ada juga ratusan petisi (penolakan pemecatan Kosmas)," ujar Rudi.
Sebelumnya diketahui terdapat petisi yang menolak pemecatan Kosmas dari kepolisian. Petisi tersebut digagas oleh seorang warga bernama Mercy Jasinta lewat laman Change.org.
Hingga saat ini, setidaknya sudah ada puluhan ribu orang ikut menandatangani petisi tersebut.
"Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas," bunyi petisi tersebut.
Sementara itu, Kosmas diketahui juga telah mengajukan banding atas putusan PTDH yang dia terima. Begitu juga dengan rekan sejawatnya, Brigadir Kepala Rohmat, yang meminta banding atas putusan demosi tujuh tahun yang dijatuhkan pada dirinya.
"Terhadap keputusan sidang KKEP yg telah digelar minggu lalu, keduanya telah mengajukan banding," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi pada Rabu, 10 September 2025.
Kosmas dan Rohmat diketahui berada di dalam mobil rantis yang melindas Affan Kurniawan hingga tewas pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Kosmas duduk bersebelahan dengan Rohmat yang bertindak sebagai pengemudi rantis.
Sementara lima anggota lain duduk di kursi belakang sebagai penumpang. Mereka adalah Brigadir Satu Danang, Brigadir Dua Mardin, Bhayangkara Kepala (Bharaka) Jana Edi, Bharaka Yohanes David, dan Ajun Inspektur Dua M. Rohyani.



Komentar