Pengawasan Lemah, Evaluasi Total Anggaran 10 Persen APBN Program MBG
Anggaran Jumbo Makan Bergizi Gratis Rawan Dikorupsi
Cover Investigasi.
law-justice.co - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah inisiatif pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dirancang untuk menyediakan satu kali makan bergizi setiap hari, mencakup sekitar sepertiga kebutuhan kalori harian bagi penerima manfaat. Anggaran tahun pertama dialokasikan Rp 71 triliun untuk 15–19 juta penerima. Lemahnya pengawasan dinilai membuat program ini rawan korupsi.
Presiden Prabowo Subianto melaporkan capaian signifikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini telah menjangkau 20 juta anak sekolah, anak belum sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Negara saat menyampaikan pidatonya pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, pada Jumat (15/08/2025).
Meskipun baru berjalan 8 bulan, hasil dari program MBG ini menurut Presiden sudah terasa. Angka kehadiran anak di sekolah meningkat. “Prestasi anak-anak di sekolah meningkat. Per hari ini, sudah ada 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di 38 provinsi di Indonesia. MBG telah menciptakan 290.000 lapangan kerja baru di dapur- dapur, dan melibatkan 1 juta petani, nelayan, peternak dan UMKM. MBG mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” tuturnya.

Presiden Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak ke dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, pada Senin (3/2/2025) pagi. (Antaranews)
Prabowo pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Badan Gizi Nasional dan anggotanya atas capaian dari program MBG ini. Tak hanya itu, Presidne juga menyebut program ini telah dibangun melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk TNI, Polri, ormas keagamaan, koperasi, dan yayasan. “Dalam tujuh bulan, kita mencapai target yang negara lain butuh bertahun-tahun,” ungkapnya.
Ia mencontohkan Brazil yang membutuhkan 11 tahun untuk mencapai 40 juta penerima MBG setiap hari. Indonesia, kata Prabowo, berhasil membangun 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di 38 provinsi dalam waktu singkat. Program ini, lanjutnya, telah menciptakan 290 ribu lapangan kerja baru di sektor dapur umum dan melibatkan sekitar 1 juta petani, nelayan, peternak, serta pelaku UMKM. Dampak positifnya terlihat dari meningkatnya angka kehadiran siswa di sekolah serta prestasi belajar mereka.
Meski demikian, dengan anggaran sekitar Rp 71 triliun untuk 15–19 juta penerima di tahun 2025, proyek ini dinilai rentan praktik korupsi. Sementara, pemerintah mengalokasikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp355 triliun untuk 2026. Selain dana yang beredar fantastis, lembaga yang menanganinya pun masih baru dan belum ada parameter pengawasan yang jelas.
Sejauh ini, belum ada kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke penegak hukum, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian khusus terhadap proyek ini. Misalnya, sinyal yang disampaikan oleh Ketua KPK tentang adanya indikasi harga bahan makanan yang tidak sesuai (mark up). Lembaga antirasuah itu menemukan indikasi adanya kejanggalan dalam penunjukan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), atau dapur penyedia makanan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan adanya dugaan perlakuan tidak merata dalam pemilihan lokasi dapur MBG. Ia menyoroti bahwa beberapa lokasi seolah-olah ditentukan secara tidak wajar, bahkan terkesan dipaksakan. “Ada indikasi perlakuan istimewa terhadap pihak-pihak tertentu dalam proses penunjukan SPPG, termasuk terkait pembangunan fisik maupun pengadaan bahan baku,” ujar Setyo.
Setyo memperingatkan bahwa ketidaksesuaian lokasi dapur dapat berdampak pada kualitas makanan yang diberikan kepada siswa. Ia menegaskan perlunya langkah penertiban oleh pemerintah. Lebih lanjut, Setyo menyarankan agar pengelolaan program ini lebih melibatkan masyarakat lokal guna menghindari praktik eksklusif yang rawan penyimpangan. “Pengadaan bahan baku dan sumber daya lainnya sebaiknya memanfaatkan potensi lokal,” jelasnya.
Tak hanya itu, KPK juga menerima laporan dugaan pengurangan nilai gizi makanan. Disebutkan, dalam beberapa kasus, makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 hanya disediakan senilai Rp8.000, yang dapat berdampak pada kualitas sajian. “Meski masih berupa informasi awal, kami sampaikan hal ini sebagai bagian dari upaya pencegahan agar segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (BeritaNasional)
Sejak Maret 2025, KPK telah secara konsisten melakukan intervensi pencegahan korupsi kepada BGN sebagai lembaga strategis dalam pemenuhan gizi masyarakat. Sebagaimana amanat UU No. 19 Tahun 2019, KPK menjalankan fungsi pencegahan dan monitoring terhadap sistem pengelolaan administrasi di seluruh lembaga negara dan pemerintahan.
KPK menyoroti sejumlah potensi kerawanan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai masih eksklusif dan berpotensi konflik kepentingan, proses pengajuan dan verifikasi calon mitra yang berindikasi kecurangan, hingga proposal tidak sesuai kondisi lapangan karena tidak didukung laporan keuangan dua mingguan secara memadai.
Selain itu, KPK juga mencatat adanya red flag atau indikator risiko korupsi di lapangan, antara lain: Mekanisme pemilihan calon mitra yayasan masih dilakukan oleh pihak yayasan sendiri. Operasional dapur kerap dipengaruhi penetapan harga pangan yang mahal untuk disetujui oleh Kepala SPPG.
Ada mitra yang tidak memiliki rekam jejak sebagai pengelola dapur tetapi tetap terlibat karena kedekatan dengan pengambil kebijakan. Lemahnya mekanisme baku dalam menyiapkan dan menyalurkan bantuan, sehingga validitas data penerima manfaat menjadi kurang akurat. Melihat persoalan tersebut, KPK mendorong BGN untuk lebih berperan sebagai pengawas dan pengendali sistem, bukan sekadar bagian dari operasional maupun pemasok. Transparansi pengelolaan data, pelaporan, serta pelibatan masyarakat juga ditekankan KPK sebagai kunci untuk memitigasi risiko penyimpangan.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan hal itu saat menghadiri peluncuran Sistem Deteksi Dini Penyalahgunaan Dana MBG (Detak MBG) di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Kamis (28/8/2025). Menurutnya, keberhasilan program MBG bukan hanya soal banyaknya penerima manfaat, tetapi juga bagaimana anggaran dikelola dengan penuh integritas. “Jika tata kelola tidak diperkuat, maka program yang seharusnya menyehatkan generasi mendatang justru bisa terhambat oleh praktik penyimpangan. Kehadiran sistem ini diharapkan menjadi instrumen pencegahan korupsi, sekaligus alat kontrol publik dalam mengawal jalannya program MBG di seluruh daerah agar dapat terlaksana secara transparan dan tepat sasaran,” tegas Agus.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. (Beritanasional)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, besaran alokasi anggaran MBG 2026 berdasarkan jumlah penerima yang mencapai 82,9 juta orang. Diperkirakan program MBG akan menelan sekitar Rp1,2 triliun setiap harinya. Dadan menyatakan BGN hanya menerima mandat untuk menghitung seberapa besar kebutuhan anggaran dalam menjalankan program MBG di tahun depan.
Berdasarkan estimasinya, program prioritas Presiden Prabowo Subianto bakal menelan anggaran senilai Rp 335 triliun pada 2026. “Terkait dengan anggaran, ini terus terang wilayahnya Pak Presiden, Badan Gizi ini hanya diberi (dan) ditanya (oleh Presiden Prabowo Subianto) berapa uang yang dibutuhkan untuk makan bergizi dengan asumsi yang demikian saya katakan Rp335 triliun,” ujarnya.
Dadan mengatakan Rp 335 triliun anggaran 2026 akan difokuskan pada intervensi gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta siswa PAUD hingga SMA. "Karena penerima manfaatnya sudah kami asumsikan mencakup 82,9 juta, kami sedang melakukan percepatan-percepatan di mana ada 19 ribu (mitra SPPG) yang tinggal kami melihat kelayakan-kelayakannya," kata Dadan di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
Pengelolaan Lemah, Rawan Penyimpangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti anggaran fantastis Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mengingatkan BGN yang menangani program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menggunakan anggaran tersebut dengan tepat sasaran. Nurhadi tak ingin anggaran yang diterima BGN untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto dialirkan ke program-program yang tak jelas. Ia pun menyinggung kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,9 miliar untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022 yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Di mana pada 2020 lalu, Kemendikbud Ristek menyusun rencana untuk pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan, mulai tingkat dasar hingga menengah atas. Padahal rencana tersebut bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. "Anggaran BGN harus tepat sasaran, agar jangan sampai ada lagi terjadi seperti kasus korupsi pengadaan laptop yang menyentuh di angka Rp 10 triliun. Bila ini terjadi berulang, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun. Ujungnya, pertumbuhan ekonomi akan stagnan," kata Nurhadi ketika dikonfirmasi, Selasa (02/09/2025).
Nurhadi kembali menekankan bahwa pemerintah, khususnya BGN, harus memanfaatkan anggaran sebaik mungkin di tengah perekonomian global yang sedang bergejolak. Ia mewanti-wanti agar BGN bisa menyerap anggaran tersebut secara transparan dan akuntabel. "BGN harus menerapkan sistem yang lebih ketat dan baik. Jangan sampai anggaran jumbo BGN ini jadi ladang bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.
"Karena rencana anggaran yang sangat besar ini sungguh tidak dapat dipungkiri dapat menimbulkan conflict of interest di dalamnya. Jadi penggunaannya betul-betul harus akuntabel dan kredibel,” sambungnya.
Nurhadi juga mengusulkan pembentukan tim pengawas khusus proyek MBG mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk BGN sebagai lembaga yang diamanatkan mengelola program tersebut pada tahun anggaran 2026. “Tentu DPR harus bentuk semacam Tim Pengawasan MBG,” imbuhnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi. (LnJ)
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengingatkan agar program MBG tidak menjadi ajang pemborosan anggaran negara. Untuk itu, Ia mengimbau kepada BGN yang mengurus program MBG supaya dapat secara cermat menurunkan angka kekurangan gizi di Tanah Air. “Program ini akan menjadi pemborosan terbesar jika hanya difokuskan pada pengadaan makanan tanpa menyentuh akar masalah yang selama ini menjadi penyebab krisis gizi,” kata Yahya Zaini ketika dikonfirmasi, Jumat (05/09/2025)
Yahya menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang menjadi penyebab kekurangan gizi di masyarakat, seperti rendahnya edukasi gizi sejak usia dini, lemahnya akses terhadap pangan sehat di daerah, dan minimnya literasi nutrisi di sekolah-sekolah.
Ia pun mengingatkan, program MBG tidak boleh berhenti sebagai proyek pembagian makanan massal, tetapi harus menjadi tonggak reformasi sistem gizi nasional yang masih lemah, terfragmentasi, dan tidak berorientasi jangka panjang. “Anggaran yang besar harus diarahkan tidak hanya untuk memberi makan, tetapi untuk mengubah pola konsumsi, memperbaiki rantai pasok pangan lokal, dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi yang benar dan berimbang,” jelasnya.
Menurutnya, perlu kehadiran sistem digital untuk memantau status gizi anak secara real-time, agar program tidak hanya mencatat distribusi makanan, tetapi juga berdampak nyata terhadap kondisi gizi masyarakat. “Jika anggaran besar hanya disalurkan tanpa disertai reformasi sistemik, maka kita hanya mengulang pola bantuan pangan konvensional yang tidak menyelesaikan persoalan struktural,” cetusnya.
Lebih lanjut, Yahya menegaskan bahwa pengawasan harus diperketat agar anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran. “Anggaran sebesar ini harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Bukan hanya audit oleh BPK, tetapi juga pelibatan masyarakat, akademisi, dan media dalam mengawasi jalannya program,” pungkasnya.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan potensi korupsi di program MBG terbuka lebar. Ini merujuk pada hasil survei persepsi masyarakat ihwal kekhawatiran program yang menelan ratusan triliun itu. Dengan berbasis empat indikator, kekhawatiran mengenai korupsi menempati posisi kedua. “Sebanyak 37% responden merasa khawatir program ini rentan diselewengkan,” kata Media.
Kata Media, alasan kekhawatiran publik ini sebenarnya masuk akal. Pertama, program yang melibatkan distribusi bantuan besar-besaran sering kali menjadi sasaran korupsi, terutama ketika ada aliran dana yang besar yang tidak transparan (penyaluran bantuan pangan dan BLT). Dalam konteks program makan bergizi gratis, pengadaan makanan dan distribusinya melibatkan banyak pihak, mulai dari penyedia bahan pangan hingga pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman ke sekolah-sekolah atau lokasi lain. “Tanpa pengawasan yang ketat, ada peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi proses pengadaan, seperti menaikkan harga atau menyelewengkan dana untuk keuntungan pribadi,” ujar dia.
Adapun, jika pemerintah tidak menetapkan mekanisme yang jelas untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program, seperti audit independen atau transparansi anggaran secara rinci kepada publik, maka peluang penyalahgunaan sumber daya akan semakin besar. Misalnya, beberapa pihak dapat mencurangi kualitas atau kuantitas makanan yang disalurkan, atau bahkan menggiring dana bantuan untuk kepentingan pribadi atau politik elektoral.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar. (Infobank)
Lain itu, kata Media, publik mengetahui bahwa banyak menteri terpilih yang ditugasi urusan yang berkaitan dengan pangan justru berasal dari partai politik. Ada risiko bahwa program makan bergizi gratis bisa digunakan sebagai alat untuk meraih simpati publik pada pemilu 2029. “Alih-alih memastikan program ini dijalankan dengan efektif dan sesuai dengan tujuan kesehatan masyarakat, kebijakan pangan bisa jadi dipolitisasi demi keuntungan elektoral, seperti pemberian makanan yang hanya difokuskan pada wilayah-wilayah yang memiliki potensi suara besar di pemilu,” katanya.
Selain itu, Media menekankan partai politik yang terlibat dalam pemerintahan bisa berusaha untuk memenangkan kontrak pengadaan kepada perusahaan atau kelompok yang mendukung mereka, yang dapat menciptakan peluang besar untuk penyalahgunaan anggaran. Ini tak terlepas dari data KPK bahwa penindakan korupsi akibat pengadaan barang dan jasa menjadi jenis perkara terbanyak pada tahun 2024 sebanyak 63 dari 128 perkara. “Dalam konteks MBG, penyimpangan bisa dengan memilih penyedia bahan pangan yang tidak sesuai kualitasnya, tetapi memberikan keuntungan politik atau finansial kepada pihak tertentu,” kata dia.
Merujuk potensi korupsi pada pengadaan dan distribusi bahan makanan, Media bilang kondisi korupsi yang mungkin terjadi adalah kolusi antara pejabat dan penyedia bahan makanan untuk memenangkan tender dengan harga lebih tinggi. “Penerimaan suap untuk mempercepat pembayaran kepada pemasok meskipun kualitas bahan makanan buruk,” kata dia.
Belum lagi potensi penggelembungan jumlah bahan makanan, namun hanya sebagian yang sampai ke penerima manfaat. Media mewanti-wanti ini erat kaitannya dengan pemberian kick back dari perusahaan pengadaan untuk memenangkan kontrak pemerintah. Sehingga, di kemudian hari terbuka lebar dilakukan penggelapan dana yang seharusnya digunakan untuk distribusi makanan bergizi. “(Dan) dilakukan pemotongan anggaran yang dialokasikan untuk program makan bergizi, kemudian sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata dia.
Aneka Persoalan di Balik Dapur BGN
Tampak luar bangunan tiga lantai berwarna cat krem itu seperti pada umumnya rumah. Tak ada plang identitas apapun, hanya nomor rumah. Tetangga kanan-kiri sampai pihak keamanan hanya mengetahui rumah yang berlokasi di kawasan perumahan Duta Mas, Jakarta Barat itu dimiliki seorang pria berinisial N. Padahal, dalam laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, rumah berpagar coklat itu tercatat sebagai lokasi Yayasan Media Berkat Nusantara.
Saat Law-justice menelusuri lokasi yayasan pada Kamis (4/9/2025), dari rumah keluar pria berawak besar. Dia membantah bahwa rumah itu adalah tempat yayasan. “Wah salah alamat ini, bukan yayasan,” kata pria tersebut, yang kemudian dikonfirmasi ciri-cirinya ke pihak keamanan adalah inisial N alias pemilik Media Berkat Nusantara.
Pihak keamanan perumahan bilang alamat rumah N sesuai dengan lokasi yayasan yang terdaftar. Namun tidak sama sekali mengetahui rumah itu sekaligus yayasan mitra MBG. Hanya saja, sosok N memang dikenal sebagai pengusaha. Dalam waktu beberapa bulan sejak awal tahun ini, tidak sedikit kendaraan bermuatan besar hilir-mudik ke rumah N. “Seperti mengeluarkan boks. Orangnya tertutup, kami tidak tahu pasti,” kata seorang sekuriti.
Media Berkat Nusantara merupakan yayasan rekanan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menggarap program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Dalam rantai operasional MBG, yayasan menjadi pihak penyalur dana operasional kepada mitra dapur yang menyiapkan makanan bagi para siswa mulai dari level PAUD hingga SMA. Dana itu disalurkan dari BGN yang bersumber APBN. Namun, Media Berkat diduga melakukan penipuan terhadap salah satu mitranya di Kalibata, Jakarta Selatan.
Adapun mitra dapur yang dimaksud adalah milik Ira Destiawati. Dapur milik Ira disebut-disebut bekerja sama dengan Yayasan Media Berkat pada Februari-Maret 2025. Selama rentang dua bulan, Ira dan koleganya sudah memasak sekira 65 ribu porsi makanan untuk 19 sekolah sekitaran Kalibata. Selama itu pula dana operasional mulai dari bahan pangan dan lain-lain mencapai Rp 976 miliar, tetapi belum ada pemenuhan hak yang diterima pihak mitra.
Kuasa hukum Ira bernama Danna Harly mengatakan alasan belum dibayarkan hak kliennya lantaran yayasan menilai invoice tidak sesuai. Di saat yang sama, BGN telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp386.500.000. Sekiranya dibayarkan, pihak yayasan menuding Ira memiliki tunggakan operasional puluhan juta, dan ini dijadikan alasan lain untuk tak melakukan pembayaran. “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira,” kata Harly.
Lantas, cara persuasif hingga somasi ditempuh pihak Ira, tapi tak berhasil. Hingga akhirnya masalah berujung pada laporan pidana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada awal April 2025, dengan sangkaan Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946. Laporan dugaan penipuan bukan cuma perkara dana yang menjadi hak belum dibayarkan, melainkan ada pengurangan secara sepihak terkait harga per porsi. Penyesuaian harga ini bertolak belakang dari kontrak yang diteken bersama. “Jadi dari Rp15.000 dipotong 2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13.000 dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya,” tutur Harly.
Timoty Ezra, kuasa hukum pihak Yayasan Media Berkat mengatakan kewajiban pembayaran sebesar Rp 970-an juta telah dibayarkan. Tanggungan itu dibayarkan yayasan sebelum tahap mediasi yang diupayakan kepolisian. “Yayasan sudah melakukan kewajiban dan seharusnya laporan polisi ini diberhentikan,” kata Timoty kepada Law-justice, Kamis (4/9/2025). Namun, Timoty tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa pembayaran baru dilakukan setelah pihak mitra melaporkan dugaan tindak pidana.
Kasus di atas, rupanya bukanlah satu-satunya persoalan yang terjadi di balik dapur BGN. Maraknya keracunan yang dilaporkan oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) pun merupakan catatan tersendiri dalam pelaksanaan program ini. Indef mencatat sebanyak 4.000 siswa menjadi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam delapan bulan terakhir.
Berkaca dari kondisi tersebut, Indef mendesak pemerintah menghentikan sementara program dengan alokasi anggaran mencapai Rp 335 triliun dalam RAPBN 2026 itu. “Korban keracunan tidak bisa dianggap sekadar angka statistik. Ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan program,” kata Izzudin Al Farras dalam diskusi daring bertajuk Menakar RAPBN 2026: Arah Kebijakan UMKM, Koperasi dan Ekonomi Digital, Kamis (4/9/2025) sebagaimana dilansir Tempo.
Izzudin meminta pemerintah mengevaluasi program tersebut secara menyeluruh sebelum berencana memperluas cakupan MBG. Dari total belanja negara sekitar Rp 3.700 triliun dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2026, Rp 335 triliun atau 10 persen diproyeksikan untuk program ini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu`ti. (Kompas.com)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu`ti, menanggapi temuan. Pihaknya tetap mendukung keberlanjutan MBG dan akan menyiapkan sekolah-sekolah sebagai penerima manfaat dari program tersebut. "Bahwa ada berbagai peristiwa, sebagian anak-anak keracunan, mudah-mudahan bisa menjadi bahan evaluasi," ujarnya di Masjid Agung Jawa Tengah, Kabupaten Magelang, Jumat (5/9/2025) sebagaimana dikutip Kompas.
Mu`ti menambahkan, MBG akan tetap berjalan dan disempurnakan secara bertahap. "MBG, sesuai arahan Bapak Presiden, tetap akan jalan terus. Dan, secara bertahap akan terus disempurnakan dan ditingkatkan," tutur dia.
Berkaca dari kesalahan masa lalu, seperti program laptop untuk siswa pendidikan dasar dan menengah yang diduga digangsir koruptor, pemerintah mesti sudi menurunkan ego untuk melakukan evaluasi total terhadap program makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang bakal memakan anggaran Rp71 triliun di 2025 danmembengkak menjadi Rp355 di 2026, tergoilong program dengan anggaran jumbo. Bisa jadi ini adalah program pemerintah dengan anggaran terbesar sepanjang sejarah republik ini. Di tahun 2026, anggaran yang digelontorkan mecapai 10 persen dari APBN dan menggunakan 30 persen dana pendidikan.
Terhadap proyek prestisius ini, pemerintah mempercayakan pada lembaga yang baru lahir yakni Badan Gizi Nasional. Badan yang dinukil dari Badan Pangan Nasional. Tentu saja ini mengkhawatirkan, lembaga yang baru lahir dipercaya mengelola anggaran sedemikian besar tanpa presentasi prencanaan dan pengawasan yang memadai. Ditambah, koordinasi lintas lembaga pun masih sumir.
Ghivary Apriman
Rohman Wibowo




Komentar