Buntut Mega Skandal BLBI BCA, Pemerintah Didesak Ambil Saham Dominan

Selasa, 19/08/2025 10:16 WIB
Bank BCA (Rocketmanajemen.com)

Bank BCA (Rocketmanajemen.com)

law-justice.co - Pemerintah didesak untuk mengambil alih 51 persen saham Bank Central Asia (BCA) lantaran diduga ada rekayasa akuisisi saham oleh Djarum Group.

Dugaan adanya rekayasa akuisisi 51 persen saham BCA oleh Djarum Group, bermula dari skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) BCA yang kembali mencuat.

Hal ini mendorong Komisi III DPR RI agar KPK mengusut skandal BLBI BCA yang kali ini menyoroti adanya rekayasa akuisisi saham 51 persen BCA oleh Djarum Group.

Kasus BLBI BCA diketahui sempat meredup, tapi kali ini kembali mencuat sebab, potensi kerugian negara tidak main-main yakni mencapai triliunan rupiah.

“KPK jangan tumpul untuk mengusut kasus ini. Mulai lakukan penyelidikan dan penyidikan kasus BLBI BCA yang menyedot uang negara ini,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah dalam keterangan tertulis, dilansir Senin 18 Agustus 2025.

Komisi III DPR RI akan segera memanggil KPK, pansus DPD RI serta pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi menyeluruh mengenai dugaan rekayasa dalam proses akuisisi saham mayoritas BCA.

Hal itulah yang membuat muncul dorongan dari publik agar Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengambil alih 51 persen saham BCA.

Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi DPP PKB Iman Syukri pun mendorong pengambilalihan 51 saham BCA guna menyelematkan uang negara.

"Pengambilalihan harus sesegera mungkin dilakukan untuk menyelamatkan uang negara. PKB mendukung penuh usulan agar Presiden Prabowo mengambil alih 51 persen saham BCA," , dilansir Senin 18 Agustus 2025.

"Pengambilalihan saham BCA harus dengan segera dilakukan untuk menyelamatkan uang negara. Jangan sampai bangsa ini terus menerus dipermainkan," katanya.

Iman Syukri mengatakan pengambilalihan saham BCA tidak memerlukan dana tambahan ataupun suntikan dana.

Pada dasarnya, kata dia, pemerintah sudah memiliki 51 persen saham BCA dari megaproyek BLBI.

"Pemerintah sudah menyuntikkan dana ke BCA. Saham yang sejatinya milik pemerintah ini yang harus diambil," ujarnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI 2024-2029 itu berharap pemerintah mau menguak tabir dugaan rekayasa akusisi 51 persen saham BCA.

"Jika Presiden Prabowo mau menuntaskan masalah ini, persoalan keuangan negara yang sedang seret bisa teratasi. Memang perlu ide yang out of the box. Saya kira ide seperti ini sudah dimiliki Presiden Prabowo," kata Iman Syukri.

Dia mengatakan bahwa dana yang digunakan pemerintah untuk menyuntik BLBI adalah dana rakyat.

"Jika penegakan hukum atas dugaan skandal BLBI-BCA ini jalan di tempat, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah saat ini," tutur Iman.

Adapun dorongan itu muncul lantaran skandal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Bank Central Asia (BLBI BCA) yang menyoroti adanya rekayasa akuisisi saham 51 persen BCA oleh Djarum Group.

Selain PKB, sebelumnya, ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sasmito Hadinegoro, juga mendorong Presiden Prabowo untuk segera menyelamatkan uang negara yang terkait dengan skandal BLBI.

Salah satu langkah yang diusulkan Sasmito adalah mengambil alih kembali 51 persen saham BCA.

“Angin kencang beberapa kali telah kita tiupkan untuk mengusut kembali kasus BLBI BCA. Pemerintah punya hak untuk mengambil kembali 51 persen saham BCA, tanpa harus bayar,” ujar Sasmito yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Selasa 12 Agustus 2025.

Sasmito menduga terdapat rekayasa dalam proses akuisisi saham mayoritas BCA oleh Djarum Group pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

“Pada waktu itu, pada Desember 2002, nilai sahamnya (BCA) Rp117 triliun. Dalam catatan, BCA mempunyai utang ke negara Rp60 triliun, diangsur Rp7 triliun setiap tahunnya,” ungkap Sasmito.

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia.

Skandal ini terjadi saat krisis moneter 1997–1998, ketika pemerintah menggelontorkan dana talangan untuk menyelamatkan perbankan yang kolaps.

Dalam praktiknya, dana yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah itu banyak disalahgunakan, sehingga mengakibatkan kerugian besar bagi negara. Hingga kini, sebagian besar dana BLBI masih belum kembali.

BCA menjadi salah satu bank yang mendapat suntikan dana BLBI.

Namun, dalam proses berikutnya, saham mayoritas bank tersebut jatuh ke tangan Djarum Group yang dimiliki oleh keluarga Hartono, salah satu konglomerasi terbesar di Indonesia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar