Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Gedung DPR, Polisi Membabi Buta

Jum'at, 28/03/2025 05:31 WIB
Sejumlah orang yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demo di depan gedung DPR/MPR RI sore ini. Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Robinsar Nainggolan

Sejumlah orang yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demo di depan gedung DPR/MPR RI sore ini. Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Aparat Kepolisian Indonesia (Polri) membubarkan massa aksi yang menggelar demo Tolak UU TNI di sekitaran Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Bahkan sejumlah massa hingga jurnalis terkena sabetan pentungan polisi.

Dari pantauan di lapangan, polisi memukul mundur secara membabi buta massa aksi yang masih bertahan di depan gerbang utama gedung DPR ke arah selatan Jalan Gatot Soebroto. Pasukan Korps Bhayangkara itu mengeluatrkan pentungan untuk memecah massa.

Polisi terus mendesak massa hingga ke arah jalan layang.

Seperti melansi era.id, sejumlah jurnalis yang meliput juga terkena sabetan pentungan polisi, hingga akhirnya berlindung di sekitar mall Senayan Park (Spark).

"Saya di belakang polisi pas lagi mukul mundur. Pas mau ke depan lewatin polisi-polisi, ada polisi sabet paha kiri saya," ujar jurnalis dilapangan.

"Ada satu wartawan juga kena sabet," sambungnya.

Selain memukul dan menyabet, polisi juga menjatuhkan motor-motor yang terparkir di trotoar hingga porak poranda.

Sebagai informasi, gelombang demontrasi terus berlanjut sejak DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pada Kamis (20/3).

Aksi massa di sejumlah daerah berujung ricuh dan memperlihatkan represi aparat kepolisian.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengimbau semua pihak menahan diri dan tak saling serang.

"Ya kami menghimbau kedua belah pihak saling menahan diri. Jadi yang satu pihak juga jangan terlalu menyerang. Yang satu pihak juga jangan kemudian menyerang. Sama-sama menahan diri," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).

Dia juga mengingatkan, antar pihak yang berunjuk rasa dengan aparat kemanan tak saling memprovokasi. Sehingga kekerasan bisa dihindari.

"Karena ya kalau kemudian satu pihak menahan diri tapi yang satu pihak memprovokasi ya tentu saja pihak yang satunya terprovokasi. Jadi ya sama-sama menahan diri lah," kata Puan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar