Bahlil Beberkan 3 Arahan Prabowo soal Kisruh Gas LPG 3 KG

Selasa, 04/02/2025 19:16 WIB
Ratusan warga Jalan Płem Raya , Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mengantri untuk medapakan Gas Elpiji 3 Kg yang dijual dengan harga Rp 19.000 pada Senin (3/1/2025). Mereka mengantri sejak jam 08.00 WIB dan dibatasi hanya mendapatkan 1 tabuna gas untuk 1 KTP. Robbinsar Nainnnggolan

Ratusan warga Jalan Płem Raya , Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mengantri untuk medapakan Gas Elpiji 3 Kg yang dijual dengan harga Rp 19.000 pada Senin (3/1/2025). Mereka mengantri sejak jam 08.00 WIB dan dibatasi hanya mendapatkan 1 tabuna gas untuk 1 KTP. Robbinsar Nainnnggolan

Jakarta, law-justice.co - Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto soal kisruh penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer.

Bahlil menyampaikan ada tiga arahan besar yang disampaikan Prabowo kepadanya. Pertama, Prabowo memerintahkannya untuk memastikan penyaluran gas subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.

Kedua, kata Bahlil, Prabowo menekankan tata kelola penjualan gas LPG 3 kg harus berjalan dengan baik.

"Yang ketiga, rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka terutama menyangkut LPG," ungkap Bahlil usai rapat dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2).

Mulai 1 Februari 2025, Kementerian ESDM menerapkan pembelian LPG 3 kg tidak lagi dapat dilakukan di tingkat pengecer, tapi sepenuhnya hanya bisa di pangkalan resmi Pertamina.

Aturan ini membuat warga kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg dan harus mengantre panjang hanya untuk membeli gas.

Bertalian dengan itu, semua pengecer baik warung maupun toko sembako kini bisa menjual gas LPG 3 kg lagi. Status mereka akan jadi subpangkalan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar mengatakan perubahan status ini bertujuan agar penyaluran subsidi gas tersebut bisa dikontrol.

"Tidak berubah dari apa yang kita sudah lakukan pada waktu pengecer dulu. Cuma namanya ditingkatkan menjadi sub pangkalan," kata Achmad saat sidak ke Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Depok, Selasa.

Ia pun menjelaskan saat ini ada lebih dari 300 ribu pengecer dan 135 ribu di antaranya memenuhi syarat untuk langsung naik status menjadi subpangkalan.

Dengan berubah menjadi subpangkalan, maka penjual akan terdata di sistem Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina. Harga gas yang dijual pun nantinya jadi bisa diawasi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar