Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif digugat oleh dua perusahaan tambang.
Pelaksanaan aturan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal pencabutan izin usaha yang `nganggur` mulai dilakukan oleh Kementerian Investasi (BKPM). Hingga Maret 2022, Kementerian Investasi sudah mencabut 1.033 dari 2.076 izin usaha pertambangan (IUP).
Jokowi cuma bilang “taat kepada konstitusi”. Dia tidak menolak apalagi melarang LBP, Erlangga dan Lahadalia mengangkat isu itu.
Partai pendukung utama Presiden Joko Widodo, PDI Perjuangan dengan tegas mendesak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia untuk berhenti mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.
Iwan Sumule menerangkan bahwa salah satu faktor investor ingin berinvestasi adalah adanya jaminan dan kepastian hukum. Sementara wacana yang turut didengungkan Menteri Bahlil itu berpotensi membuat huru-hara politik.
Karena, USULAN MELAWAN HUKUM DAN KONSTITUSI BUKAN DEMOKRASI, TAPI TIRANI.
Jika dirunut dan dianalisis, wacana penundaan Pemilu 2024. Pertama digulirkan oleh salah satu Menteri dalam kabinet Jokowi yakni Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi, di bawah koordinasi Menko Kemaritiman dan Investasi.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia diberikan tugas baru sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada kabar jika Menteri ESDM sebelumnya yakni Arifin Tasrif tengah sakit.
"Memajukan dan mengundurkan pemilu di bangsa ini bukan haram karena pernah pada 1997 pemilu, harusnya 2002, tapi kan pemilu 1999 karena krisis," tutur Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (31/1).
"Mungkin perlu disebut juga, gaji berapa, tunjangan ini, itu dan lain-lain yang dibiayai dari APBN totalnya berapa, pak @bahlillahadalia. Agar fair menghitungnya. Apakah memang kurang layak atau tidak," ucap Febri.