Kemendikdasmen Siapkan Konsep Baru Sistem PPDB, Ini Detilnya

Jum'at, 17/01/2025 21:52 WIB
Ilustrasi Info PPDB Jabar 2024 - Sumber Foto: Narasi TV

Ilustrasi Info PPDB Jabar 2024 - Sumber Foto: Narasi TV

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti mengungkapkan Kemendikdasmen telah rampung merancang `konsep baru` Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Nah konsepnya konsep yang kita sebut sebagai `konsep yang baru` itu sudah selesai. Konsepnya sudah kami serahkan kepada Bapak Presiden melalui Pak Sekretaris Kabinet," kata Mu`ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).

Mu`ti tak merinci bagaimana konsep baru PPDB ini akan berjalan nantinya. Ia hanya berharap usulannya tersebut segera diputuskan oleh Prabowo.

Baginya, ada beberapa kepentingan untuk segera memutuskan PPDB konsep baru ini. Pertama, kepentingan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Kemudian terkait sosialisasi kepada masyarakat.

"Sampai nanti ada keputusan apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden atau kah nanti lewat sidang kabinet Itu tunggu sampai pada waktunya tiba," katanya dilansir dari CNN Indonesia.

Mu`ti tak merinci lebih jauh apakah konsep baru ini akan menghapus sistem zonasi atau tidak dalam PPDB. Ia hanya mengatakan semuanya akan diatur setelah peraturan tersebut terbit.

"Ya semua akan ada penjelasan setelah itu terbit. Semua akan indah pada waktunya ya," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah meminta Mu`ti untuk menghilangkan sistem PPDB zonasi.

Gibran menekankan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045. Karena itu, penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pendidikan.

"Kemarin pada waktu rakor dengan para Kepala Dinas Pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, `Pak ini zonasi harus dihilangkan`," ujar Gibran dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar