BUMN PP Tersangkut Korupsi Proyek Pipa Gas di Pulau Jawa
Ilustrasi: salah satu site proyek yang dikerjakan PT Pembangunan Perumahan. (Bisnis)
law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan ihwal dugaan korupsi pada proyek di Divisi Engineering Procurement dan Construction (EPC), yang digarap BUMN PT Pembangunan Perumahan (PP) dalam periode anggaran 2022-2023. Penyidikan yang dimulai sejak 9 Desember 2024 ini telah menetapkan dua tersangka di kalangan pejabat perusahaan pelat merah tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan dugaan korupsi proyek di divisi EPC berkutat soal proyek fasilitas produksi minyak dan gas. “Bicara EPC, tidak jauh dari proyek migas ya,” kata Asep kepada Law-justice, Kamis (2/1/2025).
Meski begitu, Asep tidak menjelaskan apa saja proyek pengadaan fasilitas produksi minyak dan gas garapan Pembangunan Perumahan, yang terindikasi menjadi lahan bancakan. Namun, yang jelas, Asep mengatakan proyek itu digarap pada rentang waktu dua tahun belakang sejak 2024, dan proyek berpusat di Pulau Jawa. “Berurusan dengan pembangunan pipa migas yang ada di salah satu bagian Jawa. Nilai kerugian keuangan negara 80 miliar rupiah,” ucap dia.
Kata Asep, perkembangan penyidikan sudah berhasil menemukan barang bukti lain, yakni berupa uang Rp 40 miliar, yang ditemukan di dalam brankas. Lain itu, penyidik juga menemukan barang bukti uang senilai Rp 22 miliar dalam bentuk deposito. Miliaran uang itu ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di salah satu hunian pada awal Desember 2024. “Semua sudah kami sita. Barang bukti sejumlah uang akan menjadi penguat penyidikan,” tutur Asep.
Sejauh ini, KPK sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No.1637/2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri untuk dua orang berinisial DM dan HNN. Mereka dicekal bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Dua orang ini, ujar Asep, merupakan dua tersangka dalam kasus ini. Pencekalan terhadap dua orang ini dilakukan demi proses penyidikan dan mengungkap siapa lagi yang terlibat dalam proyek yang menelan anggaran negara atau APBN ini.
“Pada waktunya, kami akan mengumumkan jelas identitas para tersangka. Mereka yang terlibat di level perusahaan selaku pelaksana proyek dan institusi terkait sebagai pemberi proyek,” kata Asep.
Jika merujuk pernyataan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, yang mengatakan proyek berkutat pada pengadaan pipa migas, maka ada satu proyek yang digarap BUMN Pembangunan Perumahan pada rentang waktu 2022-2023. Proyek itu adalah Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap I (Ruas Semarang-Batang). Total anggaran proyek yang diadakan pada 2021 ini bernilai Rp 1,23 triliun.
Adapun pemberi proyek adalah Kementerian Energi dan Sumber dan Mineral. Anggaran untuk membiayakan proyek tersebut berasal dari pagu APBN kementerian tersebut pada periode 2022 dan 2023. BUMN Pembangunan Perumahan keluar sebagai pemenang tender triliunan itu usai bersaing dengan 85 korporasi. Dalam puluhan korporasi itu, ada nama BUMN Karya, seperti Waskita Karya dan Adhi Karya.
Dalam proyek itu, BUMN Pembangunan Perumahan menggaet PT Elnusa (Tbk) sebagai mitra. Elnusa bukan pemain baru dalam bisnis migas. Pertamina sampai mengakuisisi perusahaan itu pada 2021. Di proyek pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang, Elnusa mengikuti lelang, tapi tak lolos kualifikasi. Sementara itu, PT PP menang tender usai memasukkan harga penawaran sebesar Rp 1,17 triliun atau yang paling mendekati dari nilai pagu paket proyek ini.
Sebelum digarap PT PP dan Elnusa, proyek pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) ini mangkrak bertahun-tahun. Mulanya proyek digarap anak usaha BUMN PT Pupuk, yaitu PT Rekayasa Industri (Rekind). Namun, sejak 2006, progres pembangunan proyek tidak berarti, hingga akhirnya Rekind menyatakan mundur dari proyek ini pada Oktober 2020.
Proyek pembangunan pipa gas bumi Cisem mulai digarap lagi selepas presiden saat itu, Joko Widodo, menetapkan proyek tersebut masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Kendati masuk PSN sejak 2021, proyek ini baru mulai berjalan pada pertengahan 2022, dengan ditandai seremoni peresmian pengelasan pertama. Dalam momen itu, hadir sejumlah pejabat di Kementerian ESDM hingga Pertamina. Ada pula perwakilan dari penggarap proyek, yakni Didik Mardianto yang berstatus SVP Divisi EPC PT PP. Nama terakhir yang disebut sesuai dengan inisial nama tersangka dalam kasus ini.
Pada proyek ini, BUMN PP dan Elnusa sebagai penggarap, sedangkan pengelola atau operator pipa gas dipegang Kementerian ESDM dan PT Pertamina Gas (Pertagas). Sehingga kuasa pemegang anggaran ada di kementerian yang kala itu dipimpin Menteri ESDM Arifin Tasrif. Persisnya, Sesditjen Migas, Setyorini Tri Hutami selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan eselon Kementerian ESDM lainnya bernama Irine Yulianingsih berstatus Pejabat Pembuat Komitmen.
Di balik sempat mangkraknya proyek pipa gas Cisem, Kementerian ESDM mengakui uji kelayakan proyek menjadi pangkal masalah. Kala itu, belum jelas segmentasi pasar yang dituju untuk kebutuhan energi gas bumi. Namun setelah diambil alih dari Rekind, Kementerian ESDM mengklaim pangsa pasar cukup potensial. Aliran pipa gas yang dibangun digadang-gadang bisa memasok kebutuhan energi sektor industri, rumah tangga, komersil hingga transportasi di sepanjang Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Namun, sasaran utama proyek pipa Cisem ini sebenarnya adalah pemenuhan energi gas untuk Kawasan Industri Terpadu Batang, Kawasan Ekonomi Khusus Kendal dan Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang di Jawa Tengah. Kawasan ekonomi khusus itu, juga bagian dari PSN era Jokowi. Sebab, pipa transmisi ini dirancang memiliki diameter pipa 20 inchi, yang bertujuan mentransmisikan gas bumi dengan kapasitas 116-235 MMSCFD sepanjang sekitar 62 km dari Stasiun ESDM Semarang di Tambakrejo, melalui jalan nasional di utara Kota Semarang hingga pintu tol Krapyak dan melalui ROW tol Semarang-Batang, hingga Stasiun ESDM di Batang.
Menyasar pemenuhan energi untuk PSN lain, proyek Cisem dikebut dalam pengerjaan 15 bulan yang rampung pada Mei 2024. Meski dalam waktu singkat, Sesditjen Migas selaku KPA Setyorini Tri Hutami mengklaim pembangunan proyek berdasar komitmen memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menghindari KKN. "Kementerian ESDM berkomitmen untuk melaksanakan ini sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan mencermati supaya tidak terjadi kurang bayar yang akan merugikan badan usaha, ataupun kelebihan bayar yang dapat merugikan negara," tutur Tri Hutami dalam siaran pers Kementerian ESDM.
Akan tetapi, jika merujuk pengadaan proyek ini, tampak proyek dikerjakan secara terburu-buru. Salah satu yang terlihat adalah jasa pengadaan proyek yang tidak semuanya melalui lelang terbuka. Pada 2022, ada dua tender terkait konsultan manajemen konstruksi, dengan total pagu anggaran mencapai Rp 52 miliar. Pada tender awal dilakukan secara terbuka, tetapi pengadaan selanjutnya berlangsung secara penunjukan langsung. Korporasi yang ditunjuk langsung itu adalah PT. Prosys Bangun Persada. Perusahaan itu pula mengikuti tender terbuka.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, mengatakan potensi korupsi di seluruh proyek berlabel PSN memang terbuka lebar. Sebab, PSN menjadi cara pemerintah untuk mengedepankan kepentingannya. Sehingga, kerap kali pembangunan PSN menghalalkan segala cara. Mulai dari kajian anggaran dan lingkungan yang tidak beres hingga terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dalam pembebasan lahan.
Egi menuturkan niatan untuk korupsi di pengadaan PSN bisa tampak saat proses perencanaan. PSN untuk kepentingan transisi energi, misalnya, acap kali pemerintah tertutup dalam penetapan suatu kawasan pembangunan menjadi PSN. “Yang tertutup ini informasinya ke publik, sudah menjadi mens rea tersembunyi yang ujungnya bisa ada penyimpangan anggaran,” kata Egi kepada Law-justice, Jumat (3/1).
Penunjukan langsung atau pemenangan tender untuk BUMN dalam PSN, kata Egi, menjadi cara untuk mengutip APBN secara paripurna. Melalui relasi kerja Kementerian dengan BUMN, anggaran yang dikucurkan bisa leluasa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. “Apalagi, kalau BUMN yang diisi oleh mereka yang terindikasi memiliki afiliasi politik dengan lingkar kekuasaan,” tutur dia.
Sekretaris Perusahaan PT PP Bakhtiyar Efendi, menjawab diplomatis ihwal kasus korupsi pipa gas di Cisem yang sedang digarap KPK ini. Katanya, korporasi mengedepankan nilai Good Corporate Governance dalam setiap menggarap proyek dari pemerintah. Dia juga membantah kasus ini bakal mempengaruhi kinerja perusahaan. “Kami mengikuti secara kooperatif segala proses hukum yang ada termasuk mendampingi pihak yang terlibat dalam kasus. Kami dalam posisi yang menegakan komitmen bisnis yang bersih dari KKN,” ujar Bakhtiyar kepada Law-justice, Kamis.



Komentar