Kostrad Periksa Prajurit Diduga Gelapkan Anggaran untuk Judi Online

Kamis, 13/06/2024 15:01 WIB
Pasukan Kostrad (Dok.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Pasukan Kostrad (Dok.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

law-justice.co - Kostrad buka suara soal informasi seorang perwira yang menyelewengkan dana satuan hingga Rp876 juta diduga untuk judi online.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perwira yang diduga menyalahgunakan anggaran itu adalah Letda R yang merupakan Pgs Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS.

Letda R diduga menyalahgunakan anggaran hingga Rp876 juta untuk judi online.

Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang mengatakan anggota yang diduga menyalahgunakan anggaran itu saat ini tengah diperiksa.

"Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Paku Brigif 3/Tri Budi Sakti, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online guna proses hukum lebih lanjut," kata Hendhi saat dikonfirmasi, Kamis 13 Juni 2024.

Ia mengatakan setiap tindakan perjudian baik konvensional maupun online oleh prajurit, melanggar hukum dan kode etik militer.

Setiap prajurit yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain itu Kostrad juga berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif judi online serta memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bakal menghukum prajurit yang bermain judi online. Agus mengatakan fenomena judi online kian marak terjadi saat ini.

"Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak judi online, ya kita hukum," kata Agus di Gedung DPR, Rabu 12 Juni 2024.

Masalah judi online ini juga membuat nyawa prajurit melayang. Dua orang anggota TNI AL dan TNI AD diduga bunuh diri setelah terlilit utang judi online.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar