Ini Respons Sri Mulyani Soal Temuan BPK di Kemenkeu
Modus Pemda Tim Sukses Menyamar Jadi Peserta Bansos kata Sri Mulyani Foto: ekbis.sindonews.com
Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Kemenkeu di tahun 2023. Dia mengatakan Kemenkeu pasti akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
"Untuk catatan BPK, meskipun tak mempengaruhi pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap kami follow up," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin, (10/6/2024).
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu dan BPK memiliki tim bersama untuk menindaklanjuti setiap temuan. Sehingga, kata dia, setiap catatan dari BPK pasti ditindaklanjuti oleh Kemenkeu.
"Kami dengan BPK membuat tim kontinuitas dari catatan dan temuan BPK," ujarnya dilansir dari CNBC Indonesia.
Sri Mulyani mengatakan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan dari anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro. Fauzi mengatakan Kemenkeu telah mendapatkan WTP dari BPK sebanyak 7 tahun berturut-turut. Namun, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2023, BPK memberikan 14 catatan kepada Kemenkeu.
Catatan tersebut di antaranya terkait penyelesaian piutang negara, pemberian pinjaman yang tidak optimal, dan temuan lainnya. "Dari catatan kami, yang krusial adalah penyelesaian piutang negara, pemberian pinjaman tidak optimal, itu temuan yang mencolok dari 14 temuan di BPK," kata dia.
"Selain itu ada yang khusus, masalah laporan kinerja pemerintahan, masalah perpajakan dan tata kelola pelaksanaan proyek dan rekening penampungan akhir," kata dia melanjutkan.***
Komentar