Polisi Ringkus `Bang Jago` Pemukul Pengendara Motor di Jaksel

Senin, 06/07/2026 09:55 WIB
Polisi Ringkus Bang Jago Pemukul Pengendara Motor di Jaksel. (Istimewa).

Polisi Ringkus Bang Jago Pemukul Pengendara Motor di Jaksel. (Istimewa).

law-justice.co - Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa menangkap seorang pria berinisial FRS buntut aksi pemukulan terhadap pemotor di Jalan Moh Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terjadi pada Sabtu (4/7).

Aksi pemukulan itu diketahui terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Dalan video yang beredar, disebutkan pelaku memukul korban setelah tak terima ditegur.

"Pelaku diamankan di jalan raya, depan Masjid Al Wiqoyah oleh anggota yang saat itu sedang melakukan observasi kewilayahan dan dibawa ke kantor Polsek Jagakarsa," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (6/7).

Nurma menerangkan peristiwa itu bermula saat korban sedang mengendarai kendaraannya dan merasa spakbor belakang motornya ditabrak oleh korban.

Setelahnya, korban pun memberikan teguran kepada pelaku. Namun, pelaku diduga tidak terima sehingga memukul korban.

"Korban menegor pelaku, namun bukannya meminta maaf, pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban," ucap Nurma.

"Memukul korban menggunakan tangan kosong mengepal beberapa kali ke arah atau mengenai bagian rahang sebelah kiri, yang mengakibatkan korban mengalami memar dan terasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri," sambungnya.

Dalam perkara ini, polisi turut menyita satu unit motor Kawasaki Ninja 150 RR yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Nurma menyebut saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi pemukulan tersebut.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Jabodetabek (@info_jabodetabek)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar