Dokter Tifa Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang dan Publik
Tifa dan Roy Suryo (Instagram)
Hal itu disampaikan Dokter Tifa usai sidang pembacaan dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7).
Menurutnya, Jokowi juga wajib hadir di persidangan kasus itu. Ia mengatakan untuk membuktikan dirinya melakukan fitnah dan pencemaran nama baik, Jokowi harus menunjukkan ijazah S-1 yang dipersoalkan selama ini.
"Jadi bagaimana caranya agar Pak Joko Widodo itu membuktikan bahwa saya melakukan pencemaran nama baik, bahwa saya telah memfitnah, maka Pak Joko Widodo wajib untuk menunjukkan ijazah aslinya. Oh bukan hanya di sidang, tapi juga di publik," beber Tifa.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan peristiwa itu berawal pada Maret 2025.
Saat itu, saksi Syarif Muhammad memperlihatkan kepada Jokowi adanya tiga unggahan di media sosial X yang menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi yang pada pokoknya menuduh ijazah S-1 Jokowi palsu.
Setelah melihat 3 unggahan itu, Jokowi kemudian meminta Syarif untuk mengumpulkan unggahan-unggahan di media sosial yang menyerang kehormatan dan nama baik dengan menuduh ijazah S1 Jokowi palsu.
Di sisi lain, pada 14 April 2025, Tim Kuasa Hukum Jokowi melakukan konferensi pers yang pada pokoknya menyampaikan bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah S-1 saksi Jokowi adalah tidak benar dan sangat menyesatkan.
Kuasa hukum juga menyatakan ijazah S-1 Jokowi ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada serta instansi yang berwenang.
"Kuasa Hukum juga mengingatkan masyarakat agar jangan lagi menyebarkan tuduhan dan berita bohong yang menyebutkan ijazah S-1 saksi Jokowi adalah palsu," jelas JPU.
Lalu, pada April-Mei 2025, Syarif memperlihatkan kepada Jokowi total 28 unggahan di beberapa media sosial yang menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi yang menuduh ijazah Jokowi palsu.
Dari 28 unggahan di media sosial, terdapat 5 unggahan perbuatan Dokter Tifa yang menuduh ijazah Jokowi adalah palsu.
Jaksa menyatakan Jokowi adalah mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang teregistrasi secara resmi sejak tanggal 28 Juli 1980.
Selama masa studinya, kata jaksa, Jokowi telah menuntaskan seluruh beban akademik sesuai dengan ketentuan Buku Petunjuk Program Studi S-1 Tahun 1982, yakni sebanyak 160 SKS, kemudian Universitas Gadjah Mada menerbitkan Ijazah Sarjana Kehutanan Nomor: 1120 tertanggal 5 November 1985 atas nama Jokowi.
Jaksa menyatakan akibat perbuatan Dokter Tifa yang menuduh ijazah palsu, Jokowi mengalami kerugian immateriil.
"Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi Jokowi mengalami kerugian immateriil yaitu tercemarnya nama baik saksi Jokowi secara personal, merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya bahkan terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi Jokowi telah menggunakan ijazah palsu dalam pemenuhan persyaratan pencalonan sebagai pejabat publik sebelumnya yakni Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden ke-7 Republik Indonesia," ungkap jaksa.
Jaksa menyatakan perbuatan terdakwa merupakan pernyataan yang mengandung muatan tuduhan yang tidak benar.
Sebab, Universitas Gadjah Mada telah menegaskan secara resmi bahwa Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada sesuai dengan fakta akademik, namun terdakwa tetap menuduhkan bahwa ijazah S-1 Jokowi adalah palsu melalui unggahan di media sosial dan talk show.
"Bahwa atas tuduhan terdakwa terhadap saksi Jokowi, terdakwa tidak dapat membuktikan tuduhannya dan tuduhan tersebut bertentangan dengan apa yang diketahui terdakwa sehingga perbuatan terdakwa merupakan serangan terhadap kehormatan saksi Jokowi dengan menggunakan sarana teknologi informasi," jelas jaksa.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan sementara itu mengatakan kliennya siap hadir di persidangan Dokter Tifa.
"Kemarin per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir," kata Yakup usai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurutnya, Jokowi akan menggunakan forum di sidang untuk menunjukkan ijazahnya. Ia mengatakan Jokowi selama ini diserang dengan berbagai narasi di forum-forum lain.
"Sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijazahnya di forum yang terhormat ini dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti," beber Yaqup.

Komentar