Beacukai Aman di Era Presiden Soeharto Oleh Pihak ke2

Minggu, 19/05/2024 07:27 WIB
Ali Wardana mentri keuangan jaman Era Soeharto foto detik.com

Ali Wardana mentri keuangan jaman Era Soeharto foto detik.com

law-justice.co -  

 

Akhir -akhir ini Pembahasan tentang   Bea Cukai  semakin menghangat dibicarakan orang. Banyak warga mengeluh diterapkan tarif tinggi tanpa alasan pasti saat membawa barang masuk dari luar negeri ke Indonesia.   Keluhan datang berganti  misalnya  artis Enzy Storia. Dia curhat soal nasib tas yang dibeli dari luar negeri. Melalui akun media sosial X, Enzy penasaran apakah barang tersebut sampai ke tangan pengirim.

"Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim," kata Enzy, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Persoalan menyangkut bea cukai sebenarnya bukan hanya terjadi pada masa kini saja, tetapi juga sudah ada di masa lampau. Bahkan pernah Menteri Keuangan era Soeharto saat kunjungan kerja memergoki kelakuan pegawai bea cukai yang bikin kaget.

Kisah ini terjadi pada Mei 1971 dan menyangkut Menteri Keuangan Ali Wardhana.

Selama menjadi Menteri Keuangan, Ali memang sudah mendengar penyelewengan di tubuh Bea dan Cukai. Para pegawai bea cukai secara terang-terangan menyelundupkan barang dan bekerja santai, sekalipun mereka sudah digaji besar.

Atas dasar ini, Ali ingin serius membenahi instansi tersebut, salah satunya dengan mengunjungi kantor Bea Cukai di Tanjung Priok. Di sana memang terdengar rumor banyak tindakan tak terpuji. Dan benar saja saat datang secara mendadak, Ali langsung naik pitam.

Seperti diutarakan Majalah Media Keuangan edisi Ali Wardhana (2019), rupanya Ali memergoki para petugas yang bersantai-santai. Bukannya memberi pelayanan, mereka malah melakukan hal tidak produktif. Emosi Ali pun makin memuncak ketika mendengar kasus penyelundupan ratusan ribu baterai yang melibatkan mereka.

Bagi Ali, tindakan penyelewengan tersebut semestinya tak terjadi. Sebab, pegawai bea cukai sudah diberi tunjangan 9x gaji. Berbagai kebijakan untuk mengubah kebiasaan tersebut seperti mutasi dan hukuman telah dilakukan Ali Wardhana.

Namun, hasilnya nihil. Korupsi dan penyelewengan terus terjadi. Akibat permasalahan sudah menutupi bea cukai, Ali mengambil jalan terakhir: pembubaran. Pada 1983, ketika menjabat sebagai Menko Ekonomi, Ali mengusulkan ke Presiden Soeharto untuk menutup Bea dan Cukai.

Presiden setuju dan merealisasikan itu dua tahun kemudian. Peran Bea dan Cukai lantas digantikan oleh Société Générale de Surveillance (SGS) dari Swiss. Setelah diurus swasta, tak ada lagi penyelewengan terjadi.

Saran dari nitizen Imam Hutabarat ,  penggagas desa digital FEI  :sebaiknya di kembalikan ke pihak luar  atau pihak ke 2 misalnya dari luar negri dalam mengelola beacukai seperti jaman era suharto dulu sembat di tangani SGS dari Prancis pada waktu itu. tahun 1985  selama 5 ahun dan dikemablikan era Megawati sebagi presiden.

Saran sebaiknya berbelanja di luarnegri jangan membuang bukti pembayaran dimanapun berbelanja . Apalagi kalau dari pabrikan luar negri suka banting harga sampai besar besaran 90% . Tetapi apa  bila di bandara tidak membawa bukti akan dilacak dari market place harga sebenarnya. disinilah mulai bencana bawa barang discount. harga normal akan selangit tampak di market place.

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar