5 Orang Tewas, DPR Desak Hentikan Latsarmil Calon Manajer Kopdes MP

Minggu, 28/06/2026 07:39 WIB
Peserta Latsarmil Kopdes-Kampung Nelayan Meninggal, Istana Buka Suara. (Istimewa).

Peserta Latsarmil Kopdes-Kampung Nelayan Meninggal, Istana Buka Suara. (Istimewa).

law-justice.co - Komisi I DPR dengan tegas mendesak agar kegiatan latihan dasar militer (latsarmil) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP) distop.

Desakan itu dilakukan setelah lima peserta didapati meninggal di tengah program latsarmil. penghentian harus dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban.

Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh mendesak Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk menghentikan latsarmil dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Menurut dia, fakta bahwa sudah ada 5 peserta yang meninggal dunia tidak boleh dibiarkan begitu saja.

”Peristiwa meninggalnya lima orang calon manajer Kopdes Merah Putih ini merupakan masalah yang sangat serius. Jangan anggap enteng nyawa manusia yang meninggal,” kata Oleh, dikutip Minggu (28/6).

”Karena itu saya mendesak Kementerian Pertahanan menghentikan sementara pelaksanaan latsarmil dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut,” lanjutnya.

Oleh menekankan bahwa para peserta adalah putra-putri terbaik bangsa yang memiliki semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi masyarakat melalui program Kopdes Merah Putih.

Untuk itu, setiap kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa mereka harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.

Legislator dari PKB itu juga meminta perbaikan total terhadap sistem pembinaan dan pelatihan kepada calon manajer Kopdes Merah Putih.

Menurut dia, pendekatan pelatihan harus disesuaikan dengan latar belakang peserta yang merupakan masyarakat sipil, bukan prajurit militer.

”Mereka adalah masyarakat sipil sehingga pelatihan fisik yang dilakukan tidak boleh terlalu berat. Mereka bukan tentara dan tentu kemampuan fisiknya tidak sama dengan prajurit yang telah menjalani pendidikan kemiliteran,” bebernya.

Berdasar data dari Kemhan, 5 korban meninggal dunia terdiri atas Yonanda Muhammad Taufiq (meninggal 17 Juni), Anisa Muyassaroh (meninggal 18 Juni), Novia Rahmadhani Sihotang (meninggal 22 Juni), Muhammad Rifki Renaldi Gunawan (meninggal 26 Juni), dan Nola Dya Sari (meninggal 26 Juni).

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin turut memberi atensi pasca 5 peserta latihan dasar militer (latsarmil) meninggal dunia di tengah pendidikan.

Sjafrie memerintahkan penyelenggara latsarmil menyesuaikan intensitas kegiatan berdasar pada kondisi masing-masing peserta.

Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia dalam konferensi pers di Kantor Kemhan pada Sabtu (27/6).

Dia menjelaskan bahwa Menhan meminta agar aspek kesehatan peserta diperhatikan.

”Penguatan aspek kesehatan peserta menjadi perhatian utama. Pemeriksaan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas kegiatan sesuai dengan kondisi peserta, serta penguatan pengawasan medis di satuan pendidikan,” kata dia kepada awak media.

Untuk itu, Kemhan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapatkan asistensi medis terkait latsarmil tersebut.

Khususnya dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan penyakit paru serta penyakit menular di kawasan satuan pendidikan (satdik).

Jenderal bintang dua TNI AD itu menegaskan bahwa latsarmil yang dilakoni oleh calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) bukan pendidikan militer. Para peserta digembleng agar lebih disiplin dan profesional.

”Dengan adanya program ini terus berlanjut karena bagian dari proses yang tadi saya sampaikan tadi, dalam rangka menciptakan atau mendidik (calon) manajer yang profesional dan seterusnya, disiplin tadi,” jelasnya.

Atas meninggalnya 5 orang peserta, Kemhan juga menyampaikan duka cita mendalam. Menurut dia, kelima peserta meninggal dunia karena mengalami gangguan kesehatan.

Sesuai dengan standar operasional prosedur, mereka telah ditangani oleh petugas medis. Namun nyawa mereka tetap tidak tertolong.

”Sejak para peserta mengalami gangguan kesehatan, seluruhnya telah memperoleh penanganan oleh tenaga kesehatan di satuan pendidikan dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata dia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar