Joe Biden Blokir TikTok, Ini Respons Warga AS

Kamis, 02/05/2024 22:49 WIB
Presiden Joe Biden menyatakan siap maju untuk menjadi Capres 2024. (AFP via Detik)

Presiden Joe Biden menyatakan siap maju untuk menjadi Capres 2024. (AFP via Detik)

Jakarta, law-justice.co - TikTok diyakini menjadi alat pemerintah China untuk membentuk opini masyarakat Amerika Serikat (AS). Ini berasal dari survei jajak pendapat warga AS yang menghimpun jawaban sepakat sebanyak 58% 

Hanya sedikit responden survei yang dilakukan Reuters dan Ipsos yang mengatakan tidak setuju TikTok menjadi alat China. Jumlahnya hanya 13% dan sisanya mengatakan tidak yakin atau tidak menjawab, dikutip Kamis (2/5/2024).

Setengah responden survei Reuters dan Ipsos mendukung TikTok diblokir. Namun, 32% menentang larangan itu dan sisanya menjawab tidak yakin.

Respons ini cukup mengejutkan. Sebab, beberapa saat lalu ketika aturan yang mengancam pemblokiran TikTok menyeruak, banyak warga AS yang dilaporkan protes. TikTok pun mengatakan pemblokiran aplikasinya akan membungkam kebebasan berekspresi 170 juta pengguna di AS.

Selain itu, 46% jawaban mengatakan TikTok memang memata-matai kehidupan masyarakat AS. Terkait pemilu, 60% masyarakat menyebut kandidat tidak pantas menggunakan TikTok untuk kampanye.

Reuters melaporkan TikTok tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah AS memang menuding TikTok dapat membahayakan keamanan nasionalnya. Namun aplikasi berbagi video itu juga terus membantahnya.

TikTok juga pernah mengatakan menggunakan lebih dari US$1,5 miliar untuk keamanan data. Termasuk menegaskan tidak akan membagikan data 170 juta pengguna AS ke pemerintah China.

Selain itu, TikTok mengatakan tidak mengubah apapun atas permintaan China. "Tidak mempromosikan atau menghapus konten karena permintaan pemerintah China," kata perusahaan tahun lalu.

Terbaru, pemerintah Joe Biden mengancam akan memblokir TikTok dari negaranya. Aplikasi itu bisa bebas asalkan Bytedance, induk perusahaannya, melepas TikTok dalam waktu 270 hari.***

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar