Hakim MK Sentil Ketua KPU Izin Keluar Sidang Sengketa Pileg

Kamis, 02/05/2024 16:31 WIB
Ilustrasi sidang MK. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 dan nomor urut 1.  MK menyatakan permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya. Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Tujuh hakim MK lainnya juga hadir dalam sidang PHPU. Robinsar Nainggolan

Ilustrasi sidang MK. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 dan nomor urut 1. MK menyatakan permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya. Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Tujuh hakim MK lainnya juga hadir dalam sidang PHPU. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sempat menyentil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy`ari karena meminta izin meninggalkan sidang Sengketa Pileg 2024.

Mulanya, Hasyim menginterupsi sidang yang tengah berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (2/5). Hasyim meminta izin kepada Mahkamah untuk pergi meninggalkan sidang.

Hasyim beralasan ada agenda mendesak yang harus dia hadiri.

"Izin Majelis, Termohon. Saya mohon izin, prinsipal, jam 14.00 nanti kami meninggalkan forum, karena ada acara penyerahan data penduduk pemilih untuk pilkada. Setelah acara saya kembali ke forum," kata Hasyim.

Suhartoyo lalu menanyakan apakah ada yang menggantikan Hasyim sebagai perwakilan KPU dalam sidang sengketa itu. Hasyim menjawab jajaran komisioner KPU lain juga harus menghadiri agenda.

"Siapa yang menggantikan Bapak?" kata Suhartoyo.

"Hari ini kami ada beberapa agenda, di antaranya ada uji kelayakan dan kepatutan seleksi KPU provinsi. Jadi kami berbagi," jawab Hasyim.

"Jam berapa, Pak?" tanya Suhartoyo.

"Jam 14. Setelah itu saya kembali ke sini," jawab Hasyim lagi.

Mendengar pernyataan itu, Suhartoyo langsung menyentil Hasyim. Menurutnya, sidang telah selesai saat Hasyim kembali ke MK.

"Nanti balik ke sini malam sudah bubar," jelas Suhartoyo dilansir dari CNN Indonesia.

Namun, Hasyim kukuh ingin pergi. "Sebentar saja Majelis," ujar Hasyim.

Suhartoyo pun mengungkit absennya komisioner KPU di sidang MK pada panel lain. Suhartoyo juga menegur tindakan para komisioner KPU itu.

"Ya, tadi di panel lain juga diingatkan, karena Bapak kalau tidak ada dari komisioner yang hadir kan nanti yang koordinir juga," kata Suhartoyo.

"Kalau dari teman-teman advokat yang hanya secara parsial yang bertanggung jawab nomor masing-masing kan yang mengikat enggak ada nanti. Silakan Pak, tapi nanti kembali lagi ya Pak," sambungnya.

Hasyim pun berterima kasih karena akhirnya diizinkan meninggalkan sidang.

"Terima kasih majelis, nanti kembali. Kami bagi di dalam panel," kata ketua KPU.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar