Surya Paloh : Hak Angket Pilpres Jauh dari Harapan

Senin, 22/04/2024 18:12 WIB
Surya Paloh menemui Presiden Malam ini Jokowi Ada apa  FotomCNN

Surya Paloh menemui Presiden Malam ini Jokowi Ada apa FotomCNN

Jakarta, law-justice.co - Ketum NasDem Surya Paloh merespons soal kelanjutan wacana hak angket pilpres di DPR RI usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Paloh menu penggunaan hak angket pilpres sudah tidak up to date lagi.

"Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket tadi sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini," kata Paloh dalam jumpa pe di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin, (22/4/2024).

Paloh mengatakan hak angket sudah jauh dari harapan. Meski begitu, Paloh menuturkan bukan berarti dirinya bermaksud menghalangi pengajuan hak angket DPR, hanya saja waktunya tidak tepat.

"Dalam satu proses perjalanan minute by minute, jam ke jam, waktu ke waktu, hari ke hari saya melihat esensi daripada hak angket udah jauh dari hadapan kita bersama," imbuhnya.

"Tapi bukan berarti kita menghalangi upaya untuk memuluskan perjuangan. NasDem mengatakan time framenya nggak tepat," lanjut Paloh.

Sebelumnya, MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. MK menolak permohonan yang diajukan Anies-Cak Imin setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

MK juga menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. MK menyatakan menolak permohonan Ganjar-Mahfud setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," jelas Suhartoyo.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar