TPN Berharap ‘Amicus Curiae’ Jadi Bagian Diskresi Hakim MK

Minggu, 21/04/2024 19:49 WIB
Suasana sidang di MK. Kini MK dalam sorotan karena akan memutus hasil sengketa pilpres pada 22 April 2024. (Humas MK)

Suasana sidang di MK. Kini MK dalam sorotan karena akan memutus hasil sengketa pilpres pada 22 April 2024. (Humas MK)

law-justice.co - Amicus Curiae jadi harapan jelang pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. TPN Ganjar-Mahfud berharap ini bisa menjadi bagian dari diskresi hakim konstitusi dan menjadi petimbangan dalam memutus gugatan.

"Semoga menjadi bagian dari diskresi hakim konstitusi dan menggunakan apa yang telah disampaikan sebagai pertimbangan-pertimbangan untuk memutus gugatan," ujar Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Chico Hakim, Minggu (21/4/2024) sebagaiman dilansir Detik.

Chico Hakim, mengapresiasi perhatian Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pengajuan amicus curiae atau sahabat persidangan dalam sengketa Pilpres 2024. Chico berkeyakinan MK akan mempertimbangkan hal itu dalam pengambilan putusan besok. "Kami juga mengapresiasi bahwa MK sudah menyampaikan bahwa mereka sedang mendalami dan menerima 14 ajuan sebagai amicus curiae dari beberapa yang sudah diajukan dan akan mempertimbangkan dan mendalaminya," imbuh Chico.

Ia mengatakan pihaknya optimis semua ajuan amicus curiae akan didalami hakim MK. Hal ini sejalan dengan bukti persidangan yang dibawa oleh pihaknya. "Jadi kami optimis bahwa ini akan menjadi pertimbangan dalam salah satu unsur dari semua apa yang telah kami sampaikan di MK," katanya.

Selain menyikapi Amicus Curiae, Chico juga menjelaskan jika TPN Ganjar-Mahfud tak pernah mengerahkan massa untuk melakukan demonstrasi. Menurutnya, pergerakan massa dilakukan secara organik lantaran menilai adanya kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Terkait dengan apakah ada masa pendukung yang akan ke MK kami selama ini tidak pernah menyerahkan massa dan massa yang merapat ke MK atau demonstrasi selama ini memang diorganisir secara organik," ujarnya.

"Dan selama ini memang tidak ada dari pihak TPN Ganjar-Mahfud yang mengkoordinir hal-hal tersebut dan kemudian apabila MK putusannya adalah menolak permohonan, kami sampai hari ini kami belum berpikir ke sana dan kami fokus menunggu dan berpikir positif. Optimis bahwa MK akan mengabulkan permohonan kami," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 besok. Sidang putusan digelar setelah MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat orang menteri.

 

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar