Diminta Prabowo, Relawan Tak Jadi ke Gedung MK Hari Ini

Jum'at, 19/04/2024 10:28 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Jakarta, law-justice.co - Para relawan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memastikan membatalkan aksi damai yang semula rencana digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (19/4) usai diminta langsung oleh Prabowo.

Koordinator lapangan aksi damai pendukung Prabowo-Gibran, Ali Lubis mengatakan relawan juga membatalkan penyerahan 10 ribu dokumen relawan untuk diajukan sebagai amicus curiae alias sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi pada perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

"Saya juga ingin menyampaikan terkait tadi juga kami punya rencana akan mengantarkan amicus curiae didampingi oleh 10 ribu atau bahkan lebih para pemilih dan pendukung Pak Prabowo itu juga kami batalkan," kata Ali dalam konferensi pers, pada Kamis (18/4) malam.

Ali pun meminta seluruh pendukung untuk patuh atas arahan Prabowo untuk tak menggelar aksi damai. Ia meminta kepada pendukung yang semula berniat hadir ke aksi damai untuk tidak mendatangi Kantor MK.

"Oleh sebab itu, kepada seluruh pendukung, para pemilih sekali lagi tolong untuk tidak hadir ke Mahkamah Konstitusi sebagaimana seruan yang telah disampaikan beberapa hari sebelumnya," ucap dia.

Prabowo juga telah meminta pendukungnya tidak melakukan aksi damai di depan Gedung MK hari ini. Ia ingin para pendukungnya menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan serta keutuhan seluruh rakyat Indonesia.

"Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain," kata Prabowo dalam sebuah video, Kamis (18/4).

Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti juga telah memastikan seluruh pendukung taat atas arahan Prabowo itu dan membatalkan rencana aksi damai hari ini.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran atas pembatalan aksi damai ini. Dengan ini kami mengimbau kepada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk taat pada arahan yang disampaikan oleh Pak Prabowo," kata Moti.

Sebelumnya pihak TKN menyebut sebanyak 10 ribu orang akan mengajukan diri sebagai amicus curiae pada perkara sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari ini.

"Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," kata Haris dalam konferensi pers di bilangan Slipi, Jakarta, Rabu (17/4).

Hingga Rabu 17 April 2024 kemarin, MK sendiri telah menerima puluhan pengajuan permohonan amicus curiae. Jumlah itu disebut merupakan terbanyak sepanjang MK menangani Perkara PHPU Presiden.

Namun, hakim konstitusi hanya akan membahas amicus curiae yang dikirim maksimal pada 16 April pukul 16.00 WIB dalam menentukan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar