18 Tewas karena Longsor, Tana Toraja Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Senin, 15/04/2024 13:07 WIB
Tanah longsor melanda kawasan Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/4/2024). (Jawapos)

Tanah longsor melanda kawasan Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/4/2024). (Jawapos)

Jakarta, law-justice.co - Pemkab Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menerapkan status tanggap darurat bencana usai longsor menerjang rumah warga di dua kecamatan yang menyebabkan 18 orang tewas. 

"Iya saat ini statusnya sudah tanggap darurat bencana, karena bencana longsor yang terjadi," kata Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung dikutip dari detik, Senin (15/4)  malam.

Status tanggap darurat bencana tersebut berlangsung selama 14 hari yang terhitung mulai 14 April 2024. Ia menyebut kebijakan ini perlu diambil untuk mempercepat penanganan bencana longsor di Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, dan Desa Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan.

"Selama 14 hari, terhitung hari ini. Ini untuk mempercepat penanganan, kami juga masih melakukan proses pencarian sisa korban," jelasnya dikutip dari CNN Indonesia.

Kepala BPBD Sulsel Amson Padolo mengatakan penetapan status tanggap darurat tersebut karena banyaknya korban tewas, dan hanya ditetapkan di Kabupaten Tana Toraja.

"Untuk saat ini status Tana Toraja tanggap darurat karena sudah ada korban, jadi kita naikkan statusnya tanggap darurat. Tapi masih skala kabupaten ya," katanya.

Bencana longsor terjadi di dua kecamatan pada dua waktu yang berbeda pada akhir pekan.

Di kecamatan Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale longsor terjadi Sabtu (13/4) sekitar pukul 23.30 WITA, mengakibatkan 15 korban tewas, dua selamat dan dua lainnya masih dinyatakan hilang.

Selain itu, longsor juga terjadi di Desa Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Minggu sekitar pukul 03.00 WITA. Longsor menerjang satu rumah warga dan mengakibatkan tiga orang tewas, dua selamat dan satu masih dalam pencarian.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar