Jelang Lebaran Kecelakaan Maut di Tol Cikampek, Semua Penumpang Tewas

Selasa, 09/04/2024 17:00 WIB
Menjelang Lebaran Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek, Seluruh Penumpang Tewas. (foto kompas tv)

Menjelang Lebaran Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek, Seluruh Penumpang Tewas. (foto kompas tv)

Cikampek, law-justice.co - Menjelang hari Raya  terjadi peristiwa naas Kecelakaan maut  di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4). Kecelakaan terjadi saat  pelaksanaan kontraflow yang diberlakukan  untuk kelancaran arus lebaran malah terjadi peristiwa kecelakaan .

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ada 13 kantong jenazah yang dibawa dari lokasi kecelakaan di Tol Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Diberitakan , dari 13 kantong jenazah tersebut, belum diketahui jumlah pasti korban meninggal.

Kecelakaan maut Daihatsu Gran Max di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 menewaskan 12 orang. Seluruh penumpang Gran Max itu terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan. Polisi masih kesulitan melakukan identifikasi para korban kecelakaan terutama menemukan identitas korban meninggal. Hal itu dikarenakan luka bakar yang menyulitkan polisi untuk mencocokkan identitas dengan keluarganya.

Melaju Kecepatan Tinggi

Diberitakan  pengemudi mobil Gran Max diduga melaju dengan kecepatan 100 Km/jam saat Kecelakaan Maut di Tol Japek "Tadi ada 2 KTP didapatkan dan dikenali identitas dan itu sudah kita hubungi pihak keluarga, ada dari Ciamis dan Bogor," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).

Berdasarkan data dihimpun hingga saat ini setidaknya 7 nama korban kecelakaan berhasil diidentifikasi. Sebagai informasi tambahan, data ini belum menjadi rilis resmi yang diumumkan oleh otoritas berwenang. Tujuh nama korban kecelakaan yakni:

1. Ukar Karmana (Pengemudi) TTL: Ciamis, 1 Mei 1968 Bertempat tinggal di Dusun Karanganyar RT 02/12 Desa Tanjungjaya Rajadesa `

2. Zihan Windiansyah TTL: Ciamis, 4 Juli 1998 Bertempat tinggal di Dusun Karanganyar RT 02/12, Desa Tanjungjaya Rajadesa

3. Sendi Handian TTL: Ciamis,4 Mei 2005 Bertempat tinggal di Dusun Karanganyar RT 02/12, Desa Tanjungjaya Rajadesa

4. Muhammad Zurzaky TTL: Ciamis, 19 Juli 2002 Bertempat tinggal di Dusun Cilengsir RT 01/01 Desa Cilengsir, Kecamatan Rancah

5. Rizky Prastya TTL: Ciamis, 24 April 2004 Bertempat tinggal di Dusun Karanganyar RT 02/12, Desa Tanjungjaya Rajadesa

6. Azzar Waldan berusia 14 tahun, siswi kelas 2 SMP bertempat tinggal di Depok

7. Yasmin Mufida Zulfa berusia 11 tahun, kelas 5 SD yang merupakan adik Azzar Waldan yang ketika itu hendak mudik Lebaran.

 

baca juga:
https://www.law-justice.co/artikel/166447/granmax-yang-terbakar-melaju-dari-bogor-ke-ciamis/

https://www.law-justice.co/artikel/166444/kakorlantas-11-korban-kecelakaan-maut-km-58-berhasil-teridentifikasi/

 

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar