Kakorlantas: 11 Korban Kecelakaan Maut KM 58 Berhasil Teridentifikasi

Selasa, 09/04/2024 14:41 WIB
kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58. (Istimewa).

kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyebut 11 dari 12 korban tewas kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek lajur contraflow sudah teridentifikasi.

"Laporan Dokkes dari 11 itu sudah teridentifikasi," jelas Aan di Command Center KM 29, Selasa (9/4).

Rencananya, kata Aan, siang ini ada dua jenazah korban yang akan diserahkan ke pihak keluarga. Ia berharap seluruh korban yang telah teridentifikasi juga bisa diserahkan ke keluarga hari ini.

"Mungkin setelah itu proses administrasi mungkin hari ini mudah-mudahan 11 ini sudah bisa diserahkan ya," ungkap dia dikutip dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek lajur contraflow pada Senin (8/4) sekitar pukul 08.15 WIB. Peristiwa ini menyebabkan 12 orang tewas dan dua lainnya luka-luka.

Insiden bermula saat kendaraan GranMax yang mengarah ke Cikampek di lajur contraflow diduga mengalami masalah dan hendak menepi di bahu jalan.

Kecelakaan terjadi usai bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindar hingga menabrak GranMax. Kemudian mobil Toyota Rush turut menabrak bus dan GranMax yang berada di depannya.

Dari hasil olah TKP, polisi menduga mobil GranMax itu melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam. Selain itu, dari hasil olah TKP juga tidak ditemukan ada jejak pengereman.

"Ini diduga kecepatan dari GranMax itu melebihi 100, diduga ya, itu hasil teknologi kita," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center KM 29, Selasa (9/4).***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar