DPR Desak Polri Tangkap Fredy Pratama Usai Gerebek Pabrik di Sunter

Sabtu, 06/04/2024 09:53 WIB
Politikus PDIP Trimedya Pandjaitan respons laporan Gibran dan Kaesang oleh dosen UNJ ke KPK (kompas)

Politikus PDIP Trimedya Pandjaitan respons laporan Gibran dan Kaesang oleh dosen UNJ ke KPK (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang melakukan penggerebekan pabrik narkoba milik buronan bandar narkoba Fredy Pratama di Sunter. Trimedya mendorong agar Polri juga segera menangkap Fredy Pratama.

"Iya tentu kita mengapresiasi ada penggerebekan pabrik narkoba ya, tinggal disampaikan tidak kapasitas berapa, potensinya berapa, nah kalau dia kemudian dipakai orang itu akan merusak berapa ribu atau berapa puluh ribu orang," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat 5 April 2024.

Trimedya juga berharap agar Polri tidak sekadar mengungkap secara insidentil. Dia berharap agar Fredy Pratama, pemilik pabrik tersebut, untuk segera ditangkap.

"Kemudian juga diinikan bahwa ini dalam rangka untuk mengungkap jaringan narkoba, bukan sekedar pengungkapan yang insidentil-insidentil. Si Fredy Pratama itu harus ditemukan juga tuh harus dikejar, jadi pemberantasan narkoba ini nggak boleh casuistic, harus benar-benar merupakan gerakan, harus gerakan yang disupport ya oleh negara," ucapnya.

Pasalnya, dia menilai persoalan narkoba merupakan bisnis besar dan Indonesia, kata dia, pasar yang tinggi bagi para bandar narkoba. Karena itulah, dia berharap Fredy Pratama bisa ditangkap sebelum 1 Juli 2024.

"Ini kan teroris bisa diungkap, alatnya super canggih, ya harus diupayakan tahun ini bisa ditangkap. Iya kalau boleh sebelum 1 Juli Hari Bhayangkara sudah tertangkap dia," ungkapnya dikutip dari Detik.

Senada dengan Trimedya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga memberikan apresiasinya. Dia menilai ini bentuk keseriusan Bareskrim Polri mengejar Fredy Pratama.

"Yang pertama saya ucapkan appreciate buat Bareskrim yang konsen untuk menangkap buronan Fredy Pratama, ini bentuk keseriusan bareskrim umtuk menindak semua yang terkait DPO tersebut, jangan menyerah buat team bareskrim untuk mengejar semua para pelaku di manapun berada," jelasnya.

Dia menilai wajar ada kendala meringkus Fredy Pratama. Pasalnya, buronan tersebut merupakan mafia internasional.

"Ini mafia kelas internasional jadi kendalanya, tapi saya yakin lambat laun akan ketangkep," imbuh dia.

Pabrik Ekstasi Fredy Pratama Digerebek

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri kembali menggerebek home industry narkoba. Kali ini, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menggerebek laboratorium pembuatan ekstasi di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Informasi yang diperoleh detikcom, pabrik ekstasi yang terletak di Perumahan Taman Sunter Agung, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digerebek pada Kamis 4 April 2024. Home industry tersebut dikendalikan langsung oleh gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Alhamdulillah, benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," jelas Mukti saat dihubungi detikcom, Jumat 5 April 2024.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar