AHY Sebut Ribuan Hektare Lahan di IKN Belum Dibebaskan, Ini Sebabnya

Rabu, 03/04/2024 22:33 WIB
Jokowi Resmi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN & Hadi Jadi Menkopolhukam. (Kolase dari berbagai sumber).

Jokowi Resmi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN & Hadi Jadi Menkopolhukam. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan saat ini masih ada 2.086 hektare (ha) lahan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum dibebaskan.

Menurut AHY, di lokasi tersebut masih terdapat pemukiman masyarakat sehingga statusnya belum clean and clear.

"Saat ini ada sekitar 2.086 hektar di sana-sini sekitar PKN yang juga masih ada masyarakatnya yang tinggal yang yang bermukim dan juga punya kehidupan di sana ya sudah sejak lama," kata AHY, ditemui usai Peresmian Gedung Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, dikutip dari Detikcom, Rabu (3/4/2024).

Lebih lanjut AHY menjelaskan, pada prinsipnya Kementerian ATR/BPN tinggal menyerahkan sertifikat lahan apabila status lahan tersebut sudah clear and clean serta bebas dari masalah. Oleh karena itu, demi menuntaskan pembebasan lahan IKN, pihaknya aktif menjalin kerja sama intensif dengan kementerian/lembaga (KL) terkait.

AHY juga mengatakan masalah ini tengah dikoordinasikan juga ke kementerian dan lembaga yang terkait.

"Termasuk juga Otorita IKN, selesaikan dengan baik sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," ungkap AHY

AHY juga menilai permasalahan tanah tidaklah mudah. Salah satu tantangan beratnya ialah bagaimana menciptakan kondisi yang adil dan seimbang. Dia pun menegaskan tidak boleh ada hak-hak masyarakat yang dirampas maupun diabaikan terkait masalah tanah ini.

"Tanah dihadapkan pada kependudukan keluarga yang memang sudah dari awal ada di sana. Tapi juga kita tidak ingin ada yang dibuat-buat gitu ya, ada yang memang sebetulnya tidak punya (tanah), habis itu, tetapi kemudian menjadi bagian dari masalah yang kisruh. Inilah keseimbangan ini yang terus kita hadirkan ATR BPN," tutur dia.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar