DPR Akan Rapat dengan Mendikbud Bahas TPPO Berkedok Magang

Senin, 01/04/2024 21:51 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim di Sidang PBB (Net)

Mendikbudristek Nadiem Makarim di Sidang PBB (Net)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada Rabu 3 April 2024.

Adapun agenda yang dijadwalkan terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang di Jerman hingga ekstrakurikuler Pramuka yang tak lagi diwajibkan.

"Kami rencana hari Rabu akan mengundang Kemendikbud tadinya hanya dua isu, isu yang pertama menyangkut soal TPPO program magang yang tidak sesuai dengan skema sebenarnya. Yang kedua menyangkut soal agenda kurikulum pemberlakuan kurikulum nasional," jelas Huda di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 1 April 2024.

Selain membahas TPPO di Jerman, Komisi X DPR akan meminta penjelasan dari Kemdikbud soal ekstrakurikuler Pramuka. Rapat diagendakan pada pukul 10.00-13.00 WIB.

Aturan Baru Menteri Nadiem: Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib bagi Siswa

"Nah tiba-tiba kemarin kita dihebohkan oleh isu penghapusan kewajiban terhadap ekstrakurikuler Pramuka ini. Jadi Kita akan masukkan agenda itu hari rabu dari jam 10.00 sampai jam 13.00 siang," katanya dilansir dari Detik.

Pramuka Bukan Ekstrakurikuler Wajib

Huda sebelumnya juga menanggapi ekstrakurikuler Pramuka yang kini tak lagi diwajibkan oleh Kemendikbudristek. Huda menilai kebijakan penghapusan pramuka menjadi ekskul wajib sudah kebablasan.

"Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib bagi kami kebablasan. Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik. Kegiatan kepanduan ini juga telah berkontribusi bagi tertanamnya rasa cinta tanah air yang menjadi karakter khas pelajar Pancasila," beber Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin 1 April 2024.

Huda mengatakan ekstrakurikuler Pramuka sebagai kegiatan sukarela bagi peserta didik bisa jadi pilihan terbaik.

Kendati demikian Mendikbud Ristek, tutur Huda, mestinya memahami bahwa tidak semua peserta didik maupun wali murid yang mempunyai preferensi cukup untuk memilih kegiatan ekskul sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Jangan semua dibayangkan peserta didik kita semua ada di kota-kota besar yang mempunyai akses informasi cukup untuk memahami kebutuhan pengembangan diri mereka. Bagaimana dengan peserta didik yang ada di pelosok Nusantara. Bisa jadi mereka akan memilih tidak ikut ekskul karena hanya bersifat sukarela," pungkasnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar