Gudang Peluru Meledak, Kinerja TNI Dipertanyakan

Minggu, 31/03/2024 17:20 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyaksikan apel gelar kekuatan personel dan material pengamanan Pemilu 2024 secara langsung dan virtual di Taxy Way Echo Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024). Apel gelar pengamanan pemilu 2024 di wilayah Echo Halim Perdanakusuma ini  dipimpin oleh Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan. (Foto: Puspen TNI)

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyaksikan apel gelar kekuatan personel dan material pengamanan Pemilu 2024 secara langsung dan virtual di Taxy Way Echo Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024). Apel gelar pengamanan pemilu 2024 di wilayah Echo Halim Perdanakusuma ini dipimpin oleh Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan. (Foto: Puspen TNI)

Jakarta, law-justice.co - Pemeliharaan atau preservasi terhadap amunisi yang dimiliki TNI dipertanyakan, menyusul peristiwa meledaknya gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu malam (30/3/2024). Apalagi, pemicu ledakan diduga karena amunisi yang telah kedaluarsa, yang semestinya mendapat perlakuan khusus untuk segera dihancurkan.

"Kalau terkait amunisi kedaluarsa, yang harus dipastikan adalah apakah kegiatan preservasi sudah dilaksanakan sesuai prosedur atau belum. Termasuk juga pengelolaan rencana pemusnahannya," ujar pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, sebagaimana dikutip Media Indonesia, Minggu (31/3/2024).

Kata Khairul, TNI semestinya perlu menyortir stok amunisi yang masih siap pakai dan kedaluarsa secara berkala. Sebab, kandungan kimia pada amunisi kedaluarsa rentan menyebabkan insiden ledakan. Ia menekankan bahwa makin besar besar jumlah dan bobot amunisi yang kedaluarsa serta rusak, makin besar juga risiko jika disimpan dalam waktu yang lama.

Fahmi menyebut tidak semua amunisi memiliki masa kedaluarsa meski semua jenis amunisi dapat mengalami penurunan kondisi pada selongsong atau proyektil, bubuk mesiu, maupun bahan peledak primer karena disimpan dalam waktu yang lama. "Kasus yang mungkin, selongsong atau proyektil berkarat, bubuk mesiu atau bahan peledak primer lapuk sehingga amunisi berpotensi meledak sendiri atau sebaliknya gagal ledak ataupun gagal tembak," tutur dia.

Pada amunisi dalam kondisi tersebut, ia mengatakan harusnya dikategorikan rusak sehingga dapat dipisahkan dan dilakukan preservasi serta segera dimusnahkan. Terlepas dari dugaan amunisi kedaluarsa sebagai pemicu ledakan gudang, Fahmi mengajak semua pihak untuk tidak buru-buru mengambil kesimpulan.

"Selain kemungkinan adanya kelemahan pemeliharaan, masih ada kemungkinan lain seperti kelalaian, sabotase atau keadaan kahar yang harus dipastikan," katanya.

Sehingga, katanya, perlu ada audit dan investigasi mendalam untuk mendapatkan informasi komprehensif mengenai penyebab dibalik meledak dan terbakarnya gudang amunisi milik Kodam Jaya tersebut.

Sebelumnya, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mohamad Hasan mengungkapkan bahwa amunisi kadaluarsa jadi penyebab ledakan. Adapun gudang yang menyimpan amunisi kedaluarsa itu berada di gudang nomor 6 dalam area Kodam Jaya itu. Di dalam gudang tersimpan berbagai jenis amunisi TNI AD sekira 160 ribu jenis , termasuk peluru-peluru kaliber besar, amunisi untuk artileri medan, dan artileri pertahanan udara.

“Gudang Nomor 6 itu berisi amunisi yang sudah kedaluwarsa dan pengembalian dari berbagai satuan di Kodam Jaya di seluruh wilayah Jakarta. Ada berbagai jenis amunisi maupun bahan peledak," kata Hasan dalam keteranganya di Jakarta, Sabtu kemarin.

Api yang berkobar akibat ledakan gudang amunisi ini berhasil dipadamkan petugas Damkar sekira pukul 03:45 atau sekira 8 jam pasca-ledakan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pihak TNI dan aparat setempat sempat melakukan evakuasi terhadap warga yang bermukim di sekitar kawasan gudang peluru. Sedikitnya, terdapat 135 KK yang dievakuasi.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar