Usai Serangkaian Kekerasan ke Warga Sipil di Papua, TNI Ultimatum KKB

Minggu, 31/03/2024 12:48 WIB
TNI-Polri berpatroli di Puncak Papua usai KKB ancam bunuh 19 orang di Ilaga, Papua (Humas TNI)

TNI-Polri berpatroli di Puncak Papua usai KKB ancam bunuh 19 orang di Ilaga, Papua (Humas TNI)

Jakarta, law-justice.co - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan III), Letnan Jenderal Richard Tampubolon secara resmi mengultimatum Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua segera menghentikan serangkaian aksi brutal mereka dalam beberapa waktu terakhir.

Dia menyatakan bahwa rekam jejak kejahatan yang dilakukan KKB belakangan tidak berperikemanusiaan, termasuk di antaranya aksi mereka ke Orang Asli Papua (OAP) dan warga pendatang.

"Rekam jejak kejahatan dan kebiadaban KKB yang tidak berperikemanusiaan sudah tergambarkan dengan jelas, mulai pembantaian terhadap masyarakat Orang Asli Papua (OAP) maupun masyarakat pendatang," kata Richard lewat keterangan tertulis, Sabtu (30/3).

KKB juga disebut gencar menyerang aparat keamanan yang bertugas untuk menjaga keamanan di Papua. Pangkobalwilhan melayangkan tiga instruksi ke KKB Papua.

Pertama, dia meminta KKB segera melepas sandera pilot Susi Air, Philips Mark Marthens, kondisi itu kini menghambat transportasi masyarakat OAP termasuk suplai logistik khususnya distrik terisolir.

Kedua Pangkogabwilhan III meminta untuk menghentikan pembantaian terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa serta tidak memanfaatkan warga lokal seperti mama- mama dan anak-anak kecil untuk pendukung operasi KKB.

Terakhir, Pangkogabwilhan III meminta agar KKB menghentikan penyerangan terhadap aparat yang bertugas menjaga keamanan di Papua

"Saya tegaskan kembali agar KKB mengindahkan apa yang saya sampaikan tersebut, demi terwujudnya tanah Papua sebagai sorga dunia yang indah, damai dan maju," pungkas Richard.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar