Aniaya Pacar hingga Tewas, Ini Sosok Anak Anggota DPR Gregorius Ronald

Jum'at, 06/10/2023 12:46 WIB
Aniaya Pacar hingga Tewas, Ini Sosok Anak Anggota DPR Gregorius Ronald. (Medsos).

Aniaya Pacar hingga Tewas, Ini Sosok Anak Anggota DPR Gregorius Ronald. (Medsos).

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak Anggota DPR RI. Terduga pelakunya bernama Gregorius Ronald Tannur (GRT).

Korbannya seorang janda di Surabaya bernama Dini Sera Afrianti (DSA) (29). Kabarnya GRT dan DSA adalah pasangan kekasih.

Sebelum terjadi penganiayaan, infonya Gregorius Ronald Tannur sempat mengajak Dini Sera Afrianti ke suatu tempat.

Gregorius Ronald Tannur merupakan anak dari anggota DPR RI yang bernama Edward Tannur.

Kasus penganiayaan berujung kematian ini sontak bikin heboh, berikut ini 5 fakta yang berhasil dirangkum seperti melansir tribunnews.com.

1. Kronologi penganiayaan

Kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke tempat karaoke pada Selasa (3/10/2023) malam.

“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.

Perselisihan tersebut berujung aksi penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke. Penganiayaan berlanjut di parkiran mobil, bahkan korban jatuh tergeletak tak sadarkan diri di sana.

"Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergelatak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," tuturnya.

2. DSA Dimasukkan ke Bagasi Mobil oleh GRT

GRT kemudian memasukkan korban yang sudah tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen korban.

Setiba di apartemen, GRT mendapati korban sudah tidak bernapas sehingga mobil dikemudikan ke Nasional Hospital. Nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.

"Keterangan terakhir dari Rumah Sakit, MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di Rumah Sakit. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari Blackhole ke Orchard," tandasnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Dimas Yemahura menyatakan tindakan pelaku tidak manusiawi karena memasukkan korban yang tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil.

"Bisa jadi di Blackhole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang."

"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.

Dia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.

"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," bebernya.

3. Identitas Korban

Korban adalah seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat bernama Dini Sera Afrianti (29). Dini Sera Afrianti diduga tewas karena dianiaya pacarnya.

Dini Sera Afrianti sempat akan dibawa ke National Hospital tapi nahas dirinya tewas di perjalanan. Dia dinyatakan meninggal 30 menit sebelum sampai Rumah Sakit.

Keluarga meninggal ada kejanggalan dibalik tewasnya Dini Sera Afrianti. Mereka pun melaporkan pacarnya yang berinisial GRT (31).

Hal ini diungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono. GRT (31) diduga melakukan penganiayaan saat berada di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya sehingga mengakibatkan Dini meninggal.

Sejumlah saksi telah diperiksa jajaran Polrestabes Surabaya untuk menungkap kasus ini.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," paparnya, Rabu (4/10/ ), dikutip dari Kompas.com.

4. CCTV Jadi Barang Bukti

Rekaman CCTV di tempat hiburan malam juga telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasanganya (karaoke), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," lanjutnya.

Sementara itu, Pengacara korban, Dimas Yemahura mengatakan pacar Dini yang melakukan penganiayaan merupakan anak anggota DPR RI.

“Kami merasa ada tindakan penganiayaan terhadap perempuan, dan ini dilakukan oleh seorang anak dari salah satu pejabat di DPR RI," jelasnya, Kamis (5/10/2023).

5. GRT Anak Anggota DPR RI

GRT kini telah dilaporkan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Polrestabes Surabaya belum menetapkan tersangka kasus pembunuhan wanita bernama DSA (29) yang sempat mendapat penganiayaan di tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur.

Sosok Edward Tannur, anggota DPR RI dari NTT, anaknya diduga terlibat pembunuhan wanita di Surabaya

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan pelaku penganiayaan merupakan pacar DSA yang berinisail GRT (31).

GRT kini telah dilaporkan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Dimas menambahkan GRT merupakan anak anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

"GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat DSA. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI," ungkapnya, Kamis (5/10/ ), dikutip dari TribunJatim.com.

Dia meminta anggota keluarga GRT juga turut bertanggung jawab atas kasus ini lantaran korban dianiaya hingga tewas.

"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tanggug jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib DSA," tuturnya.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ayah dari pelaku GRT bernama Edward Tannur, anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

Dilansir dari situs resmi DPR RI, Edward Tannur merupakan lulusan S1 Hukum di Universitas PGRI, Kupang.

Pria 61 tahun tersebut menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dari tahun 2006 hingga sekarang.

Sebelumnya, Edward Tannur juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara pada tahun 2004 hingga 2009.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar