Puan : Belum Ada Gerakan Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Kamis, 28/03/2024 16:45 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Fajarasia)

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Fajarasia)

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan hingga saat ini usulan terkait hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih belum ada pergerakan.

"Belum, belum ada pergerakan," jelas Puan di gedung DPR RI, Kamis 28 Maret 2024.

Dikutip dari CNN Indonesia, Puan mengaku tak memberi arahan kepada para anggota Fraksi PDIP di DPR terkait hak angket tersebut.

"Tidak ada instruksi," ungkap Ketua DPP PDIP itu singkat.

Puan menjelaskan hak angket merupakan hak anggota DPR. Jika hak angket bisa berguna dengan baik, maka usulan itu bisa saja dilakukan.

"Tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya. Apakah kemudian itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu ada dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi ada dukungan politik yang memang nanti akan berguna bagi masyarakat," jelasnya.

Wacana hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 melalui jalur politik di DPR hingga saat ini masih belum terang.

Suara fraksi-fraksi yang sempat lantang mendorong usulan itu kini mulai redup. Setelah didorong tiga anggota fraksi dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3), hingga saat ini tak ada tindak lanjut dari mereka.

PDIP misalnya. Meski sempat disuarakan oleh capres mereka, Ganjar Pranowo, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari fraksi.

Sejumlah anggota fraksi PDIP belakangan mengatakan tak ada instruksi khusus soal hak angket. Mereka menilai hak angket adalah hak konstitusional setiap anggota dewan.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar