Viral Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Jokowi-SBY Bakal jadi Wantimpres

Rabu, 27/03/2024 09:32 WIB
SBY dan Jokowi (Kompas)

SBY dan Jokowi (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikabarkan tengah ramai memperbincangkan susunan kabinet yang akan datang.

Bahkan sebagai informasi, saat ini beredar lagi susunan kabinet Prabowo-Gibran untuk masa periode 2024-2029.

Dalam susunan kabinet yang beredar itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menempati posisi Dewan Pertimbangan Presiden.

Merespons itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, susunan kabinet pemerintahan ke depan merupakan hak prerogatif presiden terpilih, dalam hal ini Prabowo Subianto.

"Saya tidak paham karena itu hak priogratif presiden, tentu saja presiden dan wakil presiden berikan pandangan," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (26/3).

Muzani tak menampik Prabowo Subianto akan meminta pendapat kepada Presiden Jokowi. Ia mengamini, permasalahan kursi menteri mulai dibahas oleh Prabowo.

"Jadi apa yang dikatakan Gibran kepada pak Presiden terpilih pak Prabowo itu mungkin saja, tapi bahwa persoalan kabinet sudah mulai diomongkan beberapa kali memang saya denger dari pak Prabowo," ucap Muzani.

Meski demikian, Muzani menampik nama-nama susunan kabinet telah dibahas oleh Prebowo bersama partai koalisi. "Belum, belum," pungkas Muzani.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar