Bansos Dihentikan Saat Pilkada, Menko PMK : Usulan Kurang Bijak

Selasa, 26/03/2024 19:25 WIB
Muhadjir Effendy  Menteri PMK (Suara Jogja)

Muhadjir Effendy Menteri PMK (Suara Jogja)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tak sepakat dengan usul Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK supaya penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pilkada 2024 dihentikan.

"Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak. Harus dibedakan. Skema antara Bansos dan Perlinsos itu," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.

Baginya, penyaluran Bansos tak memiliki alasan untuk dihentikan. Pasalnya, penyaluran Bansos sudah diatur dalam undang-undang dan memiliki target penerimanya secara berkala.

"Misalnya PKH itu kan tiap tiga bulan sekali, masa itu harus disetop? Kemudian bantuan pangan, itu kan juga ada regulasinya, siapa targetnya siapa, dan seterusnya," ungkapnya.

Muhadjir menjelaskan seharusnya pengawasan penyaluran Bansos sudah semestinya diperketat. Baik oleh pihak KPK, BPK hingga inspektorat. Sehingga, Bansos bisa diawasi dan tak mudah disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Ia mengatakan Bansos selama ini bermanfaat untuk masyarakat miskin dan menekan kelaparan bagi mereka.

"Masa lapar boleh ditunda? Karena sambil menunggu Pilkada," bebernya dilansir dari CNN Indonesia.

Muhadjir menganggap Bansos memiliki pengaruh besar dalam proses pemilu cuma sekadar persepsi masyarakat saja.

"Kalau masyarakat menilai bahwa kehadiran Bansos itu memang masih dirasa diperlukan oleh mereka, dan kemudian dia akan punya persepsi bahwa dari mana Bansos itu, kemudian dia terkait dengan pilihan preferensi mereka, ya kita enggak bisa melarang dong melakukan itu," ungkapnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat meminta tidak ada lagi penyaluran bansos menjelang Pilkada 2024.Ia juga mengusulkan ada suatu aturan yang melarang penyaluran bansos menjelang pemilu termasuk pilkada.

"Coba upayakan bapak-ibu sekalian, pak sekjen, pak inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada," jelas Alex dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Kantor KPK, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar