Ini Alasan Bareskrim Polri Belum Menahan Tersangka TPPO ke Jerman

Selasa, 26/03/2024 16:14 WIB
Ilustrasi TPPO (Kompas.com)

Ilustrasi TPPO (Kompas.com)

Jakarta, law-justice.co - Bareskrim Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jerman melalui program Ferienjob.

Kelima tersangka itu adalah ER alias EW (39), A alias AE (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60). ER dan A berada di Jerman, sedangkan tiga lainnya di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan 3 tersangka yang berada di Indonesia itu tidak dilakukan penahanan.

"3 tersangka saat ini dalam proses penyidikan, dengan berbagai pertimbangan 3 orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor sampai saat ini terus berjalan," kata Djuhandani dilansir Disway,  Selasa 26 Maret 2024.

Meski demikian, ia tak menjelaskan pertimbangan Polri untuk tidak menahan ketiga tersangka tersebut.

Sementara 2 tersangka lainnya yang berada di Jerman yakni ER alias EW dan A alias AE, Polri bakal menjadwalkan pemanggilan pada Rabu, 27 Maret 2024.

"Yang 2 tersangka Jerman, kami panggil yang kedua untuk hadir besok pagi, kemungkinan besar tidak hadir," ujarnya.

Jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) jika 2 tersangka itu tak menghadiri pemeriksaan.

"Dan kami akan koordinasi dengan Hubinter," jelasnya dikutip dari Disway.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob atau kerja paruh waktu.

Total ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan dari KBRI Jerman yang menyebut ada empat mahasiswa yang datang ke KBRI karena sedang mengikuti program ferien job di Jerman.

"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Maret 2024.

Jenderal bintang satu itu menyebut para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar