Luhut: Utang Minyak Goreng 2 Tahun Rp474 M Beres dalam Rapat 20 Menit

Senin, 25/03/2024 18:45 WIB
Menko marves Luhut Binsar Panjaitan (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)

Menko marves Luhut Binsar Panjaitan (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut masalah rafaksi minyak goreng akan segera diselesaikan. Setelah pemerintah menunggak selama dua tahun, pemerintah segera membayar kewajibannya ke pengusaha minyak goreng sebesar Rp 474,8 miliar.

"Gila ya, dua tahun ya. Kita hanya rapat 20 menit selesai nasib orang dua tahun," kata Luhut dalam video yang diunggah di Instagramnya @luhut.pandjaitan, Senin 25 Maret 2024.

Menurut Luhut, fokusnya saat ini bukanlah mencari siapa yang salah. Baginya yang terpenting adalah memenuhi hak para pengusaha yang sudah tertunda selama dua tahun.

Terlebih, dengan tidak dilakukannya pembayaran, modal para pengusaha minyak goreng semakin terbatas. Oleh karena itu jika ada permasalahan pada dokumen, ia meminta kementerian/lembaga terkait membantu menyelesaikannya.

"Kita tidak mencari yang salah siapa, tapi tadi saya pimpin rapat instansi terkait untuk memutuskan ini supaya dibayarkan dan Hari ini sudah diputuskan mereka bisa segera menerima hak mereka. Dan saya tadi pesan ke pejabat-pejabat lain tidak boleh hal semacam ini terjadi lagi ke depannya," ungkap Luhut dikutip dari Detik.

Luhut pun memastikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan membayar Rp 474,8 miliar ke pengusaha. Sebagai informasi, saat terjadi kelangkaan minyak di awal 2022, pemerintah menugaskan pengusaha menjual minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.

Padahal harga minyak goreng di pasaran saat itu berkisar Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu. Selisih harga tersebut dijanjikan akan dibayar penuh oleh pemerintah.

"Jadi BPDPKS akan segera membayarkan sejumlah Rp 475 miliar kepada pedagang-pedagang yang dulu membantu kelangkaan minyak goreng," jelasnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar