KPK Tagih Janji Prabowo Gibran Soal Kebijakan Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 23/03/2024 12:44 WIB
Juru bicara KPK Ali Fikri (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Juru bicara KPK Ali Fikri (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan komitmen pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) terpilih 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terkait dengan pemberantasan korupsi

Ketiga pasang calon presiden dan wakil presiden 2024 telah menyampaikan komitmennya terkait dengan pemberantasan korupsi pada Forum Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 17 Januari 2024.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2024 untuk Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Rabu 20 Maret 2024.

Hasilnya, pasangan 02 Prabowo-Gibran memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara. KPK pun meyakini kepemimpinan baru nantinya akan membawa Indonesia melangkah maju lebih baik. 

Pada saat yang sama, lembaga antirasuah itu menyatakan bakal mendukung program-program yang dijalankan pemerintah khususnya dalam penegakan hukum dan penguatan pemberantasan korupsi.  

KPK mengingatkan bahwa Prabowo-Gibran sebelumnya telah memaparkan sejumlah komitmennya pada acara Paku Integritas. 

Misalnya, penguatan reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.  

"Memperkuat KPK dan komitmen untuk memperketat seleksi pimpinan KPK sesuai standar tinggi, menjadi bagian dari fokus utama visi, misi dan strategi Pemerintah mendatang dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari Bisnis, Kamis 21 Maret 2024.

Lebih lanjut Ali lalu menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan seluruh penegak hukum dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan komitmen pemberantasan korupsi capres dan cawapres terpilih ke depannya.  Sebagaimana diketahui, Prabowo-Gibran meraup suara terbanyak pada Pilpres 2024. 

Sesuai urutan jumlah suara, pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menduduki posisi kedua dengan 40.971.906 suara serta pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di urutan ketiga dengan 27.040.878 suara.  

KPU juga mengumumkan delapan partai politik yang lolos ke DPR berdasarkan hasil Pemilu 2024 yaitu PDIP (25.387.279 suara); Golkar (23.278.654 suara); Gerindra (20.071.708 suara); PKB (16.115.655 suara); Nasdem (14.660.516 suara); PKS (12.781.353 suara); Demokrat (11.283.160 suara); dan PAN (10.984.003 suara).***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar