Pj Gubernur Heru Budi Ingin Bangun Food Estate di Kepulauan Seribu

Jum'at, 22/03/2024 21:11 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Net)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Net)

Jakarta, law-justice.co - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan lahan di Kepulauan Seribu cocok dipakai sebagai lumbung pangan (food estate) bagi DKI Jakarta pada 2025.

Hal ini, kata Heru, didasarkan pada hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebelumnya.

"Sesuai kajian dari BRIN dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Kepulauan Seribu kaya potensi ikan, rumput laut, dan lain-lain sehingga bisa dijadikan lumbung pada 2025," ujar Heru usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024, seperti dikutip dari Antara.

Hery menjelaskan, semua area laut di Kepulauan Seribu memungkinkan untuk dijadikan food estate, sementara wilayah pesisir dekat Jakarta tidak memungkinkan untuk hal itu.

"Artinya dari semua termasuk area laut, tapi kalau di pesisir dekat Jakarta tidak memungkinkan juga. Mungkin ada pencemaran limbah dan sebagainya."

Untuk mewujudkan lumbung pangan tersebut, kata Heru, semua pihak termasuk Bappenas akan bekerja sama. Hal tersebut juga akan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan potensi dalam mempercepat program ketahanan pangan di Jakarta.

Sehari sebelumnya, Heru juga menyebutkan soal pentingnya food estate tersebut.

"Kita melihat kebutuhan bahan pokok semakin berkurang di dunia," ucapnya saat membuka Musrenbang Kabupaten Kepulauan Seribu Tahun 2024 di Gedung Prama Primer Sunter, Jakarta Utara, Selasa, 19 Maret 2024

Ia menilai Kepulauan Seribu sebagai wilayah perairan yang kaya akan hasil laut seperti ikan, rumput laut, ganggang dan sebagainya.

"Maka pada 2025 dan seterusnya memang harus dipikirkan Kepulauan Seribu menjadi lumbung pangan bagi masyarakat DKI Jakarta," ujar Heru saat itu.

Tak hanya itu, Heru mengatakan juga perlu dilakukan sinergi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjaga serta mengembangkan Kabupaten Kepulauan Seribu menjadi kawasan yang lebih bersih dan tertata.

Sebelumnya, pengamat pertanian dari Center of Reform on Economic (CORE), Eliza Mardian, mengkritik keras program food estate atau lumbung pangan karena terbukti gagal dan merugikan masyarakat. "Food estate ini proyek yang perlu dievaluasi total, karena gagal terus dan merugikan masyarakat sekitar," katanya, Kamis, 7 Maret 2024.

Alih-alih terus membangun food estate yang gagal, Eliza mengatakan bahwa seharusnya pemerintah mulai berfokus pada intensifikasi di lahan eksisting. "Petani di lahan Jawa kurang diperhatikan, (produksi) dibiarkan terus menurun karena kerusakan irigasi, sementara pemerintah sibuk membuka luas lahan baru bahkan mengorbankan hutan," ucapnya.

Namun, katanya, pemerintah saat ini masih berorientasi pada ekstensifikasi, bukan intensifikasi di lahan eksisting. Padahal, katanya, ekstensifikasi di lahan rawa belum mampu mengoptimalkan produksi.

Ia menyatakan, bakal sulit menggenjot produksi pangan apabila kebijakan yang dibuat pemerintah tidak menyentuh akar persoalan, yaitu kesejahteraan petani. Menurut Eliza, pilar utama mewujudkan Indonesia negara pengekspor pangan dunia di masa mendatang adalah dengan menyejahterakan petani.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar