M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Pindahkan Menko Luhut ke China

Selasa, 19/03/2024 13:56 WIB
Luhut B. Panjaitan (Jawa pos)

Luhut B. Panjaitan (Jawa pos)

Jakarta, law-justice.co - Gonjang-ganjing atas Luhut Pandjaitan akibat ucapan yang menyinggung pengkritik pemerintah agar ke luar dari Indonesia. Sikap kesal pejabat ini tentu berlebihan.

Bukan menghargai kritik sebagai kontrol dan koreksi tetapi menganggap pengkritik sebagai musuh negara yang tidak patut berada di Indonesia lagi.

Duta China ini berfikiran picik dan sensitif. Moga bukan akibat sakit yang membuat “borderline personality disorder” tetapi karakter bawaan yang memang pemarah dan mudah kesal. Rakyat melihat Luhut adalah penyebab dari kedaulatan negara tergerus oleh kepentingan politik China.

Proyek Kereta Cepat, hilirisasi industri nikel, Rempang dan IKN adalah contoh. OBOR bukan membuat terang tetapi memasukkan Indonesia ke ruang kegelapan. Indonesia China dinilai strategis sebagai pilihan policy oleh Jokowi dan Luhut.

Angkat kaki atau pindah dari Indonesia diminta Luhut untuk pengkritik. Menganggap program mainstream pemerintah baik dan perlu dilanjutkan. Luhut menyatakan hal itu saat menyampaikan pidato pada forum Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024.

Entah figur siapa yang disasar Menko Inves dan Maritim tersebut. Yang jelas Anies Baswedan termasuk tokoh yang mengomentari. Waketum MUI Anwar Abbas menyentil hal ini dengan menyatakan Luhut Binsar bersikap otoriter.

Di samping pindahkan Luhut ke China sebagai opsi agar kritik tetap hidup di negara demokrasi Indonesia, juga opsi lain adalah biarlah di “negara Luhut” kritik dapat dibungkam dan di luar itu tetap hidup.

Artinya, jika Luhut memilih Indonesia adalah negara yang beribukota Penajam Kaltim, maka berbagai Provinsi dapat memisahkan diri atau menjadi negara bagian.

Indonesia mengakhiri status nya sebagai Negara Kesatuan dengan mengubah sebagai Negara Federal sebagaimana yang pernah terjadi dahulu di bawah Konstitusi Republik Indonesia Serikat.

Ketika sekarang ramai diusulkan Jokowi tentang Koalisi Besar maka itu arahnya adalah negara bersistem parlementer. Ini cocok untuk mengakhiri NKRI.

Kini tengah tinggal pilih saja Luhut pindahkan ke China atau Luhut tetap menjadi figur penentu di Indonesia, tetapi rakyat segera menjauh dari Luhut dengan membangun otonomi “bebas untuk mengkritik” di negara masing-masing atau Negara Federal. Luhut akan tercatat sebagai bapak perusak NKRI.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar