Kaos Kaki Lafaz Allah di Mal Malaysia Viral, Disebut Hina Islam

Senin, 18/03/2024 16:38 WIB
Ilusrasi bendera Malaysia (Dok.Depositphotos)

Ilusrasi bendera Malaysia (Dok.Depositphotos)

Jakarta, law-justice.co - Kaos kaki bertuliskan lafaz Allah menjadi sorotan di media sosial karena terjual di salah satu mall Malaysia.

Salah satu menteri mengatakan insiden ini menghina umat Islam.

Unggahan di Facebook itu telah dibagikan banyak pengguna media sosial dan banjir komentar.

Jaringan toko serba ada KK Super Mart kemudian meminta maaf atas insiden tersebut. Mereka juga menyatakan telah menghentikan penjualan kaus kaki.

"Kami menyesali kejadian tersebut dan menanggapinya dengan serius," bunyi pernyataan KK Super Mart, dikutip The Star, Jumat 15 Maret 2024.

Mereka lalu berujar, "Kami meminta maaf sekali lagi dan akan memastikan hal ini tidak terjadi lagi."

Menurut KK Super Mart kaus kaki tersebut merupakan bagian dari produk konsinyasi dari sebuah vendor, Xin Jian Chang Sdn Bhd di Johor.

KK Super Mart mengaku telah menghubungi vendor untuk penjelasan lebih lanjut. Mereka juga mengucapkan terima kasih atas komentar masyarakat mengenai hal tersebut.

Perusahaan juga mempublikasikan permintaan maaf dari vendor yang mengakui kesalahan.

"Kami sangat menyesali kejadian ini, dan mengakui kesalahan kami karena tak memeriksa secara cermat produk yang dibeli dari China," lanjut vendor itu.

Menanggapi heboh kaus kaki itu, Menteri Urusan Agama di Departemen Perdana Menteri Mohd Na`im Mokhtar mengatakan KK Super Mart dan pedagang yang terlibat dalam penjualan kaus kaki dengan tulisan Allah harus belajar dari kasus ini.

Dia juga menyebut isu tersebut merupakan masalah yang sangat sensitif, terlebih saat bulan suci Ramadhan.

"Saya sedih dan kecewa atas apa yang terjadi," ujar Na`im dilansir dari CNN Indonesia.

"Allah adalah Pencipta kita dan tindakan menempatkan Allah di atas kaus kaki kita adalah penghinaan besar yang tak bisa diabaikan umat Islam," imbuh dia.

Na`im juga mendesak umat Islam untuk tetap tenang.

"Berikan kepercayaan kepada aparat untuk melakukan penyidikan dan mengetahui penyebab sebenarnya," jelasnya.

Menteri itu berharap pihak-pihak yang terlibat tak mengulangi insiden serupa setelah menyampaikan permintaan maaf.***

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar