Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Dipertanyakan Anggota Komite HAM PBB

Jum'at, 15/03/2024 09:53 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: CNN)

Presiden Joko Widodo (Foto: CNN)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (CCPR), Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan sikap netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Pertanyaan itu disampaikan pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3). Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024.

Sidang tersebut dihadiri perwakilan negara anggota CCPR termasuk RI. Pembahasan seputar isu HAM terbaru di sejumlah negara dibahas di forum itu dengan sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang dibahas.

Sementara itu, anggota Komite HAM PBB dari Senegal, Bacre Waly Ndiaye, menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI.

Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.

"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, Selasa (12/3).

Dia menambahkan, "Apa langkah-langkah diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?"

Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah Pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut.

Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Beberapa isu yang dijawab Indonesia tentang dugaan pengerahan militer ke Papua, kebebasan beragama, kasus Panji Gumilang, hingga kasus Haris-Fathia. Delegasi Indonesia juga menjawab soal hak politik orang asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan kasus pencalonan Gibran.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyayangkan aksi para delegasi Indonesia di Sidang CCPR. Dia menilai banyak jawaban dari delegasi yang tidak menjawab isu-isu krusial terkait HAM dan demokrasi di Indonesia.

Dimas menyebut hal ini sebagai bentuk kegagalan Pemerintah Indonesia menunjukkan kemajuan HAM di Indonesia.

"Tidak sedikit juga pertanyaan yang tidak dijawab dengan lugas, seperti pelanggaran etik Gibran Rakabuming Raka, penguatan KuPP di Indonesia terkait isu penyiksaan, serta penggunaan kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat sipil yang mengekspresikan opini dan pendapatnya di demonstrasi," ujar Dimas melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar