Menko Polhukam Tegaskan Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Tepat Waktu

Kamis, 14/03/2024 14:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto (Net)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto (Net)

Jakarta, law-justice.co - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan hasil rekapitulasi akhir perhitungan suara Pemilu 2024 akan diumumkan tepat waktu pada 20 Maret.

"Masih tepat waktu, sesuai dengan undang-undang, 35 hari setelah pencoblosan akan kita umumkan, masih sesuai," jelas Hadi di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Pada kesempatan yang sama, Hadi juga menyebut gejolak massa jelang pengumuman rekapitulasi perhitungan suara masih cenderung normal saat ini.

Hadi sebelumnya juga pernah menyebut demonstrasi dan protes sejumlah elemen masyarakat atas dugaan kecurangan pemilu sebagai riak kecil.

Menurutnya, Kemenko Polhukam sudah turun ke lapangan dan melihat respons masyarakat terkait Pemilu 2024. Menurutnya, masyarakat tetap damai dan beraktivitas seperti biasa tanpa meributkan gelaran pemilu itu.

"Ah, itu kan riak-riak kecil lah, riak-riak kecil," jelas Hadi di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Maret 2024.

Dilansir dari CNN Indonesia, KPU saat ini tengah menggelar rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 tingkat nasional di setiap provinsi.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Sejauh ini terdapat 21 provinsi yang direkapitulasi di tingkat nasional hingga Rabu 13 Maret 2024. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul di seluruh provinsi tersebut.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar